Orang Tua Santri Lapor Polisi, Anak Pimpinan Ponpes yang Juga Pengajar Diduga Jadi Pelaku Penganiayaan

- Redaktur

Rabu, 8 Juli 2026 - 08:05 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFOBUZZPRESS.COM, SIDRAP – Dugaan kasus penganiayaan terhadap seorang santri di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) kini bergulir ke ranah hukum.

Dua pengajar Pondok Pesantren MAIS Enrekang berinisial AD (21) dan AR dilaporkan ke Polsek Panca Rijang atas dugaan penganiayaan terhadap santri Pondok Pesantren Imam Syafi’i Sidrap berinisial AJ (16).

Laporan tersebut dibuat oleh orang tua korban dengan nomor LP/45/2026/SPKT/SSL/POLRES SIDRAP/SEK.PR. Dalam laporannya, korban diduga dipanggil keluar dari asrama bersama saudaranya menuju teras sebelum mengalami dugaan penganiayaan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan keterangan dalam laporan, terduga pelaku AD diduga mematikan lampu kemudian memukul korban pada bagian wajah dan kepala menggunakan tangan.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka memar di bagian mata dan pipi kanan.

Ibu korban, Rabu (8/7/2026), mengaku baru mengetahui peristiwa yang menimpa anaknya beberapa hari setelah kejadian.

Dengan mata berkaca-kaca, ia menyampaikan kekecewaannya karena tidak menerima pemberitahuan dari pihak pondok pesantren.

“Saya sangat sesalkan tidak ada pemberitahuan dari pihak pondok kalau anak saya mengalami kejadian seperti ini. Saya baru tahu tiga hari setelah kejadian,” ujarnya.

Ia juga menyebut dugaan penganiayaan terjadi sekitar pukul 00.00 Wita di sebuah rumah kosong dengan kondisi lampu dimatikan.

Baca Juga:  Sekda Sidrap Resmi Raih Gelar Doktor, Bupati Syaharuddin Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

Menurutnya, kasus tersebut sempat terkesan ditutup-tutupi karena para terlapor disebut merupakan pimpinan di pondok pesantren di Mais Enrekang dan Imam Syafi’i.

Karena itu, ia memilih menempuh jalur hukum agar perkara diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Orang tua korban mengungkapkan bahwa dirinya, korban, dan sejumlah saksi telah dimintai keterangan oleh penyidik. Polisi juga disebut telah mengantongi hasil visum serta melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Ia berharap aparat penegak hukum memproses perkara tersebut secara profesional hingga tuntas sesuai aturan hukum yang berlaku.

Sementara itu, Kapolsek Panca Rijang, AKP Abustam, membenarkan adanya laporan tersebut.

Ia mengatakan penanganan perkara telah dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sidrap karena korban masih berstatus anak di bawah umur.

“Kasusnya sudah kami limpahkan ke Unit PPA Polres Sidrap untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar AKP Abustam.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terlapor maupun pengelola Pondok Pesantren MAIS Enrekang terkait dugaan penganiayaan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel infobuzzpress.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bangun Kedekatan, Kapolres Sidrap Perkenalkan Diri dan Minta Dukungan Tokoh Agama
Modus Pura-pura Belanja Emas, Wanita Ini Curi Gelang di Dua Pasar Sidrap — Akhirnya Tertangkap
Persuratan Makin Praktis, Diskominfo Sidrap Fasilitasi Penerbitan TTE ASN Setda
Sekda Sidrap Resmi Raih Gelar Doktor, Bupati Syaharuddin Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
Turun Ke Jalan , Bupati Enrekang Bersama BPBD Bagikan Masker di Lampu Merah.
Perkuat Upaya Penurunan Stunting, Nurkanaah Tekankan Pentingnya Data Akurat
Mappadendang di Desa Bila, Bupati Syaharuddin Motivasi Petani Tingkatkan Hasil Panen
KDRT di Sidrap: Pertengkaran Sepele Berujung Luka di Mata dan Pipi, Suami Ditangkap di Tempat Kerja
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 22:55 WITA

Bangun Kedekatan, Kapolres Sidrap Perkenalkan Diri dan Minta Dukungan Tokoh Agama

Kamis, 15 Oktober 2026 - 02:24 WITA

Modus Pura-pura Belanja Emas, Wanita Ini Curi Gelang di Dua Pasar Sidrap — Akhirnya Tertangkap

Rabu, 14 Oktober 2026 - 23:50 WITA

Persuratan Makin Praktis, Diskominfo Sidrap Fasilitasi Penerbitan TTE ASN Setda

Rabu, 14 Oktober 2026 - 23:45 WITA

Sekda Sidrap Resmi Raih Gelar Doktor, Bupati Syaharuddin Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

Rabu, 14 Oktober 2026 - 15:30 WITA

Turun Ke Jalan , Bupati Enrekang Bersama BPBD Bagikan Masker di Lampu Merah.

Berita Terbaru