SIDRAP, Infobuzzpress.com — Seorang perempuan berusia 23 tahun bernama Asma Azis, warga Lingkungan Callaccu, Kelurahan Benteng, Kecamatan Baranti, Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), diduga menjadi korban tindak pidana penipuan dengan modus dugaan hipnotis. Akibat kejadian itu, sejumlah perhiasan emas milik korban berupa tiga buah cincin dan satu buah gelang emas raib, setelah dikatakan korban menyerahkannya sendiri kepada orang yang datang berkunjung ke rumahnya.
Peristiwa berlangsung pada Kamis, 10 September 2026 sekitar pukul 10.00 WITA, tepat di kediaman korban yang berada di sepanjang Jalan Poros Pare–Rappang, Kelurahan Benteng. Korban baru melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib sehari setelahnya, yakni Jumat, 11 September 2026 sekitar pukul 11.15 WITA.
Laporan resmi diterima oleh Kepala Sub Bagian Pelayanan dan Pengaduan Polsek Baranti, Aiptu Syamsul, dan tercatat dengan nomor STTL/41/IX/2026/Sek Baranti. Dalam uraian laporannya, korban menyampaikan bahwa saat seseorang datang ke rumah, ia merasa berada dalam kondisi tidak sadar atau tidak berdaya, lalu secara sukarela menyerahkan barang berharga miliknya kepada orang tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kejadian ini pun memicu perhatian warga, terlebih di wilayah yang sama —tidak jauh dari lokasi kejadian— pada bulan Juni 2026 silam pernah terjadi kasus pencurian di kios milik Hj. Intang. Saat itu, sejumlah emas dan uang tunai juga dilaporkan hilang. Meski korban sudah menyerahkan rekaman CCTV sebagai bukti pendukung, hingga saat ini kasus tersebut belum diketahui perkembangan penanganannya. Belum dapat dipastikan apakah kedua peristiwa ini memiliki keterkaitan atau merupakan kasus terpisah.
Menanggapi kedua hal tersebut, Kapolsek Baranti, Iptu Sucianto. M, SE, memberikan keterangan resmi kepada awak media.
“Kami sudah menerima laporan terkait kejadian yang dialami warga kami, dan saat ini sedang melakukan penyelidikan serta pengumpulan fakta secara menyeluruh. Terkait dugaan modus hipnotis, hal ini masih perlu dibuktikan dan dikaji lebih mendalam secara hukum maupun teknis, karena sampai saat ini baru berupa keterangan dari pihak korban. Kami belum bisa menyimpulkan secara pasti sebelum ada hasil penyelidikan yang lengkap.”
Terkait kasus pencurian yang terjadi sebelumnya, Kapolsek menyampaikan bahwa pihaknya tetap berupaya menelusuri setiap petunjuk yang ada.
“Untuk kasus pencurian yang dilaporkan bulan Juni lalu, kami masih terus melakukan penelusuran dan pemeriksaan terhadap segala bukti yang telah diserahkan, termasuk rekaman CCTV. Kami juga sedang menelaah kemungkinan adanya keterkaitan antara kedua peristiwa ini, namun kembali lagi, semuanya harus didasarkan pada bukti yang sah dan jelas.”
Iptu Sucianto juga mengimbau seluruh masyarakat, khususnya warga Kecamatan Baranti, agar selalu waspada dan berhati-hati.
“Kami mengingatkan warga agar berhati-hati menerima tamu atau orang asing yang tidak dikenal, jangan mudah percaya pada orang yang menawarkan hal-hal yang tidak jelas tujuannya, dan jangan mudah menyerahkan barang berharga kepada siapa pun tanpa kepastian yang jelas. Jika mengalami hal mencurigakan atau menjadi korban, segera laporkan ke kantor kepolisian terdekat agar kami bisa segera bertindak.”
Pihak kepolisian berjanji akan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk dan berkomitmen mengungkap kebenaran, serta menjaga rasa aman dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Baranti. Warga pun berharap penyelidikan berjalan cepat dan hasilnya dapat segera diketahui demi kepastian hukum serta rasa aman kembali terjaga.









