KDRT di Sidrap: Pertengkaran Sepele Berujung Luka di Mata dan Pipi, Suami Ditangkap di Tempat Kerja

- Redaktur

Senin, 12 Oktober 2026 - 02:31 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infobuzzpress.com, SIDRAP – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Dua Pitue, Polres Sidrap, mengamankan seorang pria berinisial MN (34), yang diduga melakukan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, NE (33).

Terduga pelaku ditangkap di tempat kerjanya di wilayah Samallangi, Desa Sumpang Mango, Kecamatan Pitu Riawa, Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Minggu (11/10/2026) sore. Kapolsek Dua Pitue Iptu Dendi mengatakan Penangkapan tersebut dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai keberadaan terduga pelaku yang sedang bekerja sebagai tukang las di wilayah tersebut.

“Mendapatkan informasi itu, personel kami langsung menuju lokasi dan mengamankan (MN) tanpa adanya perlawanan.” Ujar Kapolsek

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dendi sapaan Kapolsek Dua Pitue juga menyampaikan bahwa kasus ini bermula dari pertengkaran hebat yang terjadi antara korban dan terduga pelaku.

“Berdasarkan keterangan yang diambil perselisihan tersebut berawal ketika korban melihat pesan WhatsApp di telepon genggam milik suaminya. Pesan itu berkaitan dengan permintaan keluarga terduga pelaku agar alat tukang las dikembalikan. Korban kemudian meminta suaminya mengembalikan peralatan tersebut. Namun, percakapan keduanya berujung pada adu mulut hingga terjadi pertengkaran” Kata Kapolsek

Baca Juga:  Mahasiswi UMS Rappang Ini Teliti Pembelajaran Kolaboratif untuk Tingkatkan Kemampuan Menulis Bahasa Inggris

Dalam laporan itu disebutkan, korban sempat melempar terduga pelaku menggunakan tempat obat nyamuk sambil menyampaikan keinginannya untuk bercerai. Situasi kemudian memanas dan terduga pelaku diduga memukul pipi kiri korban beberapa kali. Pertengkaran sempat mereda. Namun, beberapa menit kemudian, perselisihan kembali terjad

Korban yang merasa kesal kemudian mencekik leher terduga pelaku. Terduga pelaku selanjutnya diduga kembali melakukan pemukulan terhadap korban, kali ini mengenai bagian mata sebelah kanan beberapa kali. Akibat kejadian tersebut, korban dilaporkan mengalami luka lebam pada pipi kiri serta pembengkakan pada mata sebelah kanan.

Setelah kejadian itu, korban melaporkan dugaan KDRT tersebut ke Polsek Dua Pitue. Laporan tercatat tertanggal 10 Oktober 2026.

“Atas dugaan perbuatannya, (MN) disangkakan melanggar Pasal 44 ayat (1) juncto Pasal 5 huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Hingga saat ini, terduga pelaku masih menjalani proses penyelidikan dan penyidikan oleh Unit Reskrim Polsek Dua Pitue, Polres Sidrap.” Tutup Kapolsek

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel infobuzzpress.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Turun Ke Jalan , Bupati Enrekang Bersama BPBD Bagikan Masker di Lampu Merah.
Ambil Sandal Warga, Korban Dianiaya Pakai Parang — Pelaku Berhasil Diamankan Polisi
Perkuat Upaya Penurunan Stunting, Nurkanaah Tekankan Pentingnya Data Akurat
Mappadendang di Desa Bila, Bupati Syaharuddin Motivasi Petani Tingkatkan Hasil Panen
Aktivitas Nyaman, Polres Sidrap Gelar Patroli Kamtibmas
Resmi Diumumkan! Berikut Jadwal Pelantikan dan Susunan Pengurus PWI Sulsel 2026–2031
Kemarau Panjang, Bupati Enrekang Himbau Waspadai Karhutla dan Krisis Air
Pemda Enrekang dapat Bantuan Pompa Air dari Gubernur Sulsel dan Aspirasi La Tinro.
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 15:30 WITA

Turun Ke Jalan , Bupati Enrekang Bersama BPBD Bagikan Masker di Lampu Merah.

Selasa, 13 Oktober 2026 - 10:58 WITA

Ambil Sandal Warga, Korban Dianiaya Pakai Parang — Pelaku Berhasil Diamankan Polisi

Senin, 12 Oktober 2026 - 10:40 WITA

Perkuat Upaya Penurunan Stunting, Nurkanaah Tekankan Pentingnya Data Akurat

Senin, 12 Oktober 2026 - 10:36 WITA

Mappadendang di Desa Bila, Bupati Syaharuddin Motivasi Petani Tingkatkan Hasil Panen

Senin, 12 Oktober 2026 - 02:31 WITA

KDRT di Sidrap: Pertengkaran Sepele Berujung Luka di Mata dan Pipi, Suami Ditangkap di Tempat Kerja

Berita Terbaru