Dosen dan Mahasiswa Hukum Bisnis UMS Rappang Angkat Isu Greenwashing di Forum Nasional

- Redaktur

Minggu, 12 April 2026 - 13:41 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFOBUZZPRESS.COM, SIDRAP–Dosen dan mahasiswa Program Studi Hukum Bisnis Universitas Muhammadiyah Sidenreng Rappang (UMS Rappang) kembali menunjukkan kiprah akademiknya di tingkat nasional. Mereka mempublikasikan artikel ilmiah dalam ajang Legal Symposium IV – Seminar Nasional yang diselenggarakan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY).

Seminar tersebut mengangkat tema β€œKeadilan Iklim dan Reformasi Regulasi: Menata Ulang Kerangka Hukum di Tengah Krisis Lingkungan.” Forum ini menjadi wadah diskusi yang mempertemukan akademisi, peneliti, praktisi hukum, dan mahasiswa untuk membahas isu strategis terkait keadilan iklim, reformasi regulasi, serta perlindungan lingkungan dari perspektif hukum.

Dalam kegiatan tersebut, tim dari UMS Rappang mempublikasikan artikel berjudul β€œGreenwashing dan Perlindungan Konsumen dalam Perspektif Keadilan Ekologis.” Artikel ini ditulis oleh Afrilia Cahyani bersama tim yang terdiri dari Ika Fitria, Eka Eman Rosi, Muhammad Yasmin, Supriadi Jufri, dan Muhammad Rifky, serta berkolaborasi dengan Adrian Arya Nugraha dari Program Magister Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Afrilia Cahyani menjelaskan bahwa penelitian tersebut mengkaji fenomena greenwashing, yakni praktik pemasaran yang mengklaim produk atau kegiatan usaha sebagai ramah lingkungan secara berlebihan atau menyesatkan.

“Dalam perspektif hukum bisnis dan perlindungan konsumen, praktik ini dinilai berpotensi merugikan masyarakat karena informasi yang disampaikan tidak selalu mencerminkan kondisi sebenarnya terkait dampak lingkungan,” ujarnya.

 

Melalui pendekatan Systematic Literature Review (SLR) dengan metode PRISMA, penelitian ini menganalisis perkembangan kajian akademik tentang greenwashing serta kaitannya dengan perlindungan konsumen dalam kerangka keadilan ekologis.

Baca Juga:  Sawah Tadah Hujan Tetap Berproduksi Tinggi di Musim Kemarau: Petani Lagading Panen 11,3 Ton Gabah Berkat Pengelolaan Air Cerdas

“Hasilnya menunjukkan bahwa pembahasan greenwashing masih dominan pada aspek pemasaran dan tanggung jawab korporasi, sementara perspektif perlindungan konsumen dalam konteks keadilan ekologis masih perlu diperkuat dalam kajian hukum,” paparnya.

Artikel tersebut telah dipublikasikan dalam Proceeding Legal Symposium Vol. 4 No. 1 Tahun 2026 (e-ISSN 2982-2654). Publikasi ini menjadi salah satu kontribusi akademik UMS Rappang dalam pengembangan kajian hukum bisnis, khususnya yang berkaitan dengan isu lingkungan dan perlindungan konsumen.

Partisipasi dosen dan mahasiswa dalam forum nasional ini juga mencerminkan komitmen Program Studi Hukum Bisnis UMS Rappang dalam mendorong budaya riset dan publikasi ilmiah di lingkungan perguruan tinggi.

Kolaborasi antara dosen dan mahasiswa diharapkan mampu meningkatkan kualitas penelitian sekaligus memperluas wawasan akademik dalam merespons berbagai persoalan hukum di masyarakat.

Selain presentasi artikel ilmiah, seminar ini juga menghadirkan sejumlah narasumber dari kalangan akademisi, pemerintah, dan organisasi masyarakat sipil. Mereka membahas berbagai isu penting, seperti penegakan hukum terhadap kejahatan lingkungan, tata kelola mitigasi perubahan iklim, hingga perlindungan hak masyarakat adat dalam pengelolaan lingkungan hidup.

Melalui keikutsertaan ini, dosen dan mahasiswa UMS Rappang diharapkan terus berkontribusi dalam pengembangan ilmu hukum serta menghadirkan gagasan yang relevan bagi upaya mewujudkan pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel infobuzzpress.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Modus Pura-pura Belanja Emas, Wanita Ini Curi Gelang di Dua Pasar Sidrap β€” Akhirnya Tertangkap
Persuratan Makin Praktis, Diskominfo Sidrap Fasilitasi Penerbitan TTE ASN Setda
Sekda Sidrap Resmi Raih Gelar Doktor, Bupati Syaharuddin Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
Turun Ke Jalan , Bupati Enrekang Bersama BPBD Bagikan Masker di Lampu Merah.
Perkuat Upaya Penurunan Stunting, Nurkanaah Tekankan Pentingnya Data Akurat
Mappadendang di Desa Bila, Bupati Syaharuddin Motivasi Petani Tingkatkan Hasil Panen
KDRT di Sidrap: Pertengkaran Sepele Berujung Luka di Mata dan Pipi, Suami Ditangkap di Tempat Kerja
Aktivitas Nyaman, Polres Sidrap Gelar Patroli Kamtibmas
Berita ini 70 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 02:24 WITA

Modus Pura-pura Belanja Emas, Wanita Ini Curi Gelang di Dua Pasar Sidrap β€” Akhirnya Tertangkap

Rabu, 14 Oktober 2026 - 23:50 WITA

Persuratan Makin Praktis, Diskominfo Sidrap Fasilitasi Penerbitan TTE ASN Setda

Rabu, 14 Oktober 2026 - 23:45 WITA

Sekda Sidrap Resmi Raih Gelar Doktor, Bupati Syaharuddin Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

Rabu, 14 Oktober 2026 - 15:30 WITA

Turun Ke Jalan , Bupati Enrekang Bersama BPBD Bagikan Masker di Lampu Merah.

Senin, 12 Oktober 2026 - 10:36 WITA

Mappadendang di Desa Bila, Bupati Syaharuddin Motivasi Petani Tingkatkan Hasil Panen

Berita Terbaru