Amankan Pelaku Pemerasan, Kasat Reskrim: Tidak Ada Ruang Premanisme di Kabupaten Sidrap

- Redaktur

Selasa, 14 April 2026 - 04:21 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infobuzzpress.com, Sidrap, Satuan Reserse Kriminal Polres Sidrap berhasil mengungkap kasus tindak pidana pemerasan disertai pengancaman dengan menggunakan senjata tajam (sajam) yang terjadi di SPBU Wala Kecamatan Maritengngae Kabupaten Sidrap, Selasa (14/4/26) dinihari

Dari pengungkapan kasus tersebut Polisi mengamankan dua orang tersangka berikut sejumlah barang bukti termasuk senjata tajam berupa badik. Hal itu seperti disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Sidrap AKP Welfrick saat dikonfirmasi

“Tersangka sudah kita amankan saudara TS (25) dan MI (44) yang keduanya adalah warga Kabupaten Sidrap, Sementara korban dalam perkara ini adalah (Z) dan (Y)” ungkap Welfrick

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Reskrim, menjelaskan bahwa peristiwa pemerasan tersebut terjadi pada 14 April 2026 di SPBU Wala Kecamatan Maritengngae Kabupaten Sidrap. Ia pun menambahkan bahwa pelaku kerap melakukan aksi yang sama di beberapa titik berbeda

“Sebelumnya korban mampir di SPBU Wala dengan maksud mengisi bahan bakar dan beristirahat sejenak, namun tiba-tiba pelaku menghampiri korban dan meminta sejumlah uang. Awalnya, korban tidak bersedia memberikan uang miliknya, namun pelaku mengeluarkan sebilah badik dan mengancam korban. Karena merasa takut, korban akhirnya pasrah saat pelaku secara leluasa memeriksa dan mengambil paksa seluruh uang milik yang berada dalam kendaraan korban dan selanjutnya pergi meninggalkan lokasi” lanjutnya

Baca Juga:  Upaya Tekan Angka Putus Sekolah, Guru SDN 10 Arawa Turun Langsung Door to Door

Welfrick menambahkan bahwa pihaknya berhasil mengamankan kedua pelaku usai bersembunyi di kediamannya di Jalan Poros Soppeng Kelurahan Rijang Pittu Kecamatan Maritengngae Kabupaten Sidrap. “Dari hasil interogasi pelaku mengakui perbuatannya dan mengakui bahwa uang hasil pemerasan tersebut digunakan untuk kepentingan foya-foya serta mengkonsumsi sabu” kata Kasat Reskrim

Kedua pelaku beserta barang bukti berupa sajam, kendaraan bermotor serta uang hasil pemerasan yang dilakukan oleh pelaku kini diamankan di Mapolres Sidrap guna penyidikan lebih lanjut

Di tempat berbeda, Kapolres Sidrap Akbp Fantry Taherong mengapresiasi atas keberhasilan personelnya dalam mengungkap kasus yang cukup meresahkan masyarakat tersebut, tak lupa Fantry juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Sidrap untuk senantiasa berhati-hati dan tidak segan melaporkan jika melihat atau mengalami tindak pidana. “Segera laporkan jika ada warga masyarakat mengalami hal yang sama, kami memiliki call centre 110 gratis dan aktif selama 24 jam dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat” tutur Kapolres

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel infobuzzpress.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Modus HP Murah di Facebook: Enam Penipu Online Dibekuk di Parepare
Karang Taruna Sidrap Ajak Anak Muda Memiliki Kepedulian Sosial melalui Gerakan SIPATUOKI’
Lewat Forum OECD–APKASI, Sidrap Perkuat Kemitraan Pembangunan dan Peluang Ekonomi
Jejak Yayasan Sanggar Seni Pajoge Andino Sidrap: Menanam Dedikasi, Merawat Tradisi, Mengukir Prestasi
Di Tengah Kemarau, Petani di Kelurahan Kadidi Tetap Bisa Panen Berkat Program Listrik Masuk Sawah
Dari Sidrap untuk Indonesia, Kerja Sama Antar Daerah Jadi Kunci Jaga Pasokan Nasional
Pesma 2026 Berakhir, Ini Kesan Maba UMS Rappang Asal Enrekang dan Kalimantan Utara, Ada yang Termotivasi dengan Bupati Sidrap
Penutupan Pesma 2026, Pemkab Sidrap: UMS Rappang Punya Peran Penting Dorong Kemajuan Daerah
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:42 WITA

Modus HP Murah di Facebook: Enam Penipu Online Dibekuk di Parepare

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:03 WITA

Karang Taruna Sidrap Ajak Anak Muda Memiliki Kepedulian Sosial melalui Gerakan SIPATUOKI’

Jumat, 28 Agustus 2026 - 12:08 WITA

Lewat Forum OECD–APKASI, Sidrap Perkuat Kemitraan Pembangunan dan Peluang Ekonomi

Jumat, 28 Agustus 2026 - 12:04 WITA

Jejak Yayasan Sanggar Seni Pajoge Andino Sidrap: Menanam Dedikasi, Merawat Tradisi, Mengukir Prestasi

Jumat, 28 Agustus 2026 - 12:00 WITA

Di Tengah Kemarau, Petani di Kelurahan Kadidi Tetap Bisa Panen Berkat Program Listrik Masuk Sawah

Berita Terbaru