Amankan Pelaku Pemerasan, Kasat Reskrim: Tidak Ada Ruang Premanisme di Kabupaten Sidrap

- Redaktur

Selasa, 14 April 2026 - 04:21 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infobuzzpress.com, Sidrap, Satuan Reserse Kriminal Polres Sidrap berhasil mengungkap kasus tindak pidana pemerasan disertai pengancaman dengan menggunakan senjata tajam (sajam) yang terjadi di SPBU Wala Kecamatan Maritengngae Kabupaten Sidrap, Selasa (14/4/26) dinihari

Dari pengungkapan kasus tersebut Polisi mengamankan dua orang tersangka berikut sejumlah barang bukti termasuk senjata tajam berupa badik. Hal itu seperti disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Sidrap AKP Welfrick saat dikonfirmasi

“Tersangka sudah kita amankan saudara TS (25) dan MI (44) yang keduanya adalah warga Kabupaten Sidrap, Sementara korban dalam perkara ini adalah (Z) dan (Y)” ungkap Welfrick

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Reskrim, menjelaskan bahwa peristiwa pemerasan tersebut terjadi pada 14 April 2026 di SPBU Wala Kecamatan Maritengngae Kabupaten Sidrap. Ia pun menambahkan bahwa pelaku kerap melakukan aksi yang sama di beberapa titik berbeda

“Sebelumnya korban mampir di SPBU Wala dengan maksud mengisi bahan bakar dan beristirahat sejenak, namun tiba-tiba pelaku menghampiri korban dan meminta sejumlah uang. Awalnya, korban tidak bersedia memberikan uang miliknya, namun pelaku mengeluarkan sebilah badik dan mengancam korban. Karena merasa takut, korban akhirnya pasrah saat pelaku secara leluasa memeriksa dan mengambil paksa seluruh uang milik yang berada dalam kendaraan korban dan selanjutnya pergi meninggalkan lokasi” lanjutnya

Baca Juga:  Kapolsek Pancarijang Kagum dengan UMS Rappang: Bersih, Tertata, Dosen Berkualitas

Welfrick menambahkan bahwa pihaknya berhasil mengamankan kedua pelaku usai bersembunyi di kediamannya di Jalan Poros Soppeng Kelurahan Rijang Pittu Kecamatan Maritengngae Kabupaten Sidrap. “Dari hasil interogasi pelaku mengakui perbuatannya dan mengakui bahwa uang hasil pemerasan tersebut digunakan untuk kepentingan foya-foya serta mengkonsumsi sabu” kata Kasat Reskrim

Kedua pelaku beserta barang bukti berupa sajam, kendaraan bermotor serta uang hasil pemerasan yang dilakukan oleh pelaku kini diamankan di Mapolres Sidrap guna penyidikan lebih lanjut

Di tempat berbeda, Kapolres Sidrap Akbp Fantry Taherong mengapresiasi atas keberhasilan personelnya dalam mengungkap kasus yang cukup meresahkan masyarakat tersebut, tak lupa Fantry juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Sidrap untuk senantiasa berhati-hati dan tidak segan melaporkan jika melihat atau mengalami tindak pidana. “Segera laporkan jika ada warga masyarakat mengalami hal yang sama, kami memiliki call centre 110 gratis dan aktif selama 24 jam dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat” tutur Kapolres

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel infobuzzpress.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Modus Pura-pura Belanja Emas, Wanita Ini Curi Gelang di Dua Pasar Sidrap — Akhirnya Tertangkap
Persuratan Makin Praktis, Diskominfo Sidrap Fasilitasi Penerbitan TTE ASN Setda
Sekda Sidrap Resmi Raih Gelar Doktor, Bupati Syaharuddin Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
Turun Ke Jalan , Bupati Enrekang Bersama BPBD Bagikan Masker di Lampu Merah.
Perkuat Upaya Penurunan Stunting, Nurkanaah Tekankan Pentingnya Data Akurat
Mappadendang di Desa Bila, Bupati Syaharuddin Motivasi Petani Tingkatkan Hasil Panen
KDRT di Sidrap: Pertengkaran Sepele Berujung Luka di Mata dan Pipi, Suami Ditangkap di Tempat Kerja
Aktivitas Nyaman, Polres Sidrap Gelar Patroli Kamtibmas
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 02:24 WITA

Modus Pura-pura Belanja Emas, Wanita Ini Curi Gelang di Dua Pasar Sidrap — Akhirnya Tertangkap

Rabu, 14 Oktober 2026 - 23:50 WITA

Persuratan Makin Praktis, Diskominfo Sidrap Fasilitasi Penerbitan TTE ASN Setda

Rabu, 14 Oktober 2026 - 23:45 WITA

Sekda Sidrap Resmi Raih Gelar Doktor, Bupati Syaharuddin Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

Rabu, 14 Oktober 2026 - 15:30 WITA

Turun Ke Jalan , Bupati Enrekang Bersama BPBD Bagikan Masker di Lampu Merah.

Senin, 12 Oktober 2026 - 10:36 WITA

Mappadendang di Desa Bila, Bupati Syaharuddin Motivasi Petani Tingkatkan Hasil Panen

Berita Terbaru