Komitmen Wujudkan Target Pembangunan, DPRD dan Pemkab Sidrap Sepakati KUA-PPAS APBD 2027

- Redaktur

Jumat, 14 Agustus 2026 - 23:09 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infobuzzpress.com, Sidrap — DPRD Kabupaten Sidenreng Rappang bersama Pemerintah Kabupaten Sidrap resmi menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027.

Penandatanganan berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Sidrap, Jumat (14/8/2026) pukul 14.50 WITA, bertempat di Kantor DPRD Sidrap, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Majjelling, Kecamatan Maritengngae.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Sidrap Takyuddin Masse, didampingi Wakil Ketua Muhammad Rasyid Ridha Bakri dan Wakil Ketua II Arifin Damis.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Turut hadir Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif, Wakil Bupati Sidrap Nurkanaah, Waka Polres Sidrap Kompol Sumardi, Kepala Seksi PAPBB Kejaksaan Negeri Sidrap Adi, Pasi Ops Kodim 1420 Sidrap Kapten CPL Junarman.

Hadir pula para asisten, staf ahli bupati, kepala perangkat daerah, kepala bagian lingkup Pemkab Sidrap, pejabat eselon III, serta para camat se-Kabupaten Sidrap.

Penandatanganan nota kesepakatan dilakukan pimpinan DPRD bersama Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif. Nota kesepakatan tersebut menjadi dasar dalam tahapan penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Sidrap Takyuddin Masse menyampaikan KUA dan PPAS merupakan bagian penting dalam proses penyusunan APBD karena memuat arah kebijakan serta prioritas pembangunan daerah.

Baca Juga:  Kapolres Sidrap Terkesan Sambutan dan Kemajuan UMS Rappang, Siap Perkuat Sinergi

“KUA dan PPAS menjadi dasar bagi Pemerintah Daerah dalam menyusun Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027,” ujarnya.

Ia menjelaskan, dalam proses pembahasan, Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah telah membahas berbagai aspek penyusunan KUA dan PPAS, meliputi asumsi dasar penyusunan APBD, kebijakan pendapatan, belanja, pembiayaan daerah, serta prioritas dan plafon anggaran.

Pembahasan tersebut, lanjutnya, merupakan bentuk sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah dengan tetap mengedepankan kepentingan masyarakat serta arah pembangunan Kabupaten Sidenreng Rappang.

“Setelah melalui seluruh rangkaian pembahasan, hari ini kita sampai pada tahapan penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 antara pimpinan DPRD dan Bupati Sidenreng Rappang,” kata Takyuddin.

Atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRD Sidrap, ia menyampaikan apresiasi kepada Bupati Sidrap beserta jajaran Pemerintah Daerah, khususnya Tim Anggaran Pemerintah Daerah, atas kerja sama dan komitmen selama proses pembahasan hingga tercapainya kesepakatan.

Ia berharap kesepakatan tersebut dapat menjadi landasan dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027, sehingga kebijakan anggaran yang dihasilkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung pencapaian target pembangunan Kabupaten Sidenreng Rappang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel infobuzzpress.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Modus HP Murah di Facebook: Enam Penipu Online Dibekuk di Parepare
Karang Taruna Sidrap Ajak Anak Muda Memiliki Kepedulian Sosial melalui Gerakan SIPATUOKI’
Lewat Forum OECD–APKASI, Sidrap Perkuat Kemitraan Pembangunan dan Peluang Ekonomi
Jejak Yayasan Sanggar Seni Pajoge Andino Sidrap: Menanam Dedikasi, Merawat Tradisi, Mengukir Prestasi
Di Tengah Kemarau, Petani di Kelurahan Kadidi Tetap Bisa Panen Berkat Program Listrik Masuk Sawah
Dari Sidrap untuk Indonesia, Kerja Sama Antar Daerah Jadi Kunci Jaga Pasokan Nasional
Pesma 2026 Berakhir, Ini Kesan Maba UMS Rappang Asal Enrekang dan Kalimantan Utara, Ada yang Termotivasi dengan Bupati Sidrap
Penutupan Pesma 2026, Pemkab Sidrap: UMS Rappang Punya Peran Penting Dorong Kemajuan Daerah
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:42 WITA

Modus HP Murah di Facebook: Enam Penipu Online Dibekuk di Parepare

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:03 WITA

Karang Taruna Sidrap Ajak Anak Muda Memiliki Kepedulian Sosial melalui Gerakan SIPATUOKI’

Jumat, 28 Agustus 2026 - 12:08 WITA

Lewat Forum OECD–APKASI, Sidrap Perkuat Kemitraan Pembangunan dan Peluang Ekonomi

Jumat, 28 Agustus 2026 - 12:04 WITA

Jejak Yayasan Sanggar Seni Pajoge Andino Sidrap: Menanam Dedikasi, Merawat Tradisi, Mengukir Prestasi

Jumat, 28 Agustus 2026 - 12:00 WITA

Di Tengah Kemarau, Petani di Kelurahan Kadidi Tetap Bisa Panen Berkat Program Listrik Masuk Sawah

Berita Terbaru