
Infobuzzpress.com, Enrekang –
Pekerjaan pembangunan pengendalian banjir Sungai Saddang Kabupaten Enrekang oleh Kementerian Pekerjaan umum Direktorat Sumber daya air , Balai besar Sungai Pompengan Jeneberang , SNVT Pelaksanaan Jaringan sumber air Pompengan Jeneberang Provinsi Sulawesi Selatan dengan Nilai lebih dari 11,8 milyar rupiah, dengan waktu pelaksanaan 165 hari kalender yang dilaksanakan oleh CV. Sejahtera acap.
Proyek tersebut menjadi sorotan masyarakat disebabkan penggunaan material yang diduga lebih dari 75 persen menggunakan batu dibawah 100 kilogram.
Salah satu warga masyarakat Enrekang berinisial IJ mengatakan bahwa diduga kuat penggunaan material pada proyek tersebut tidak sesuai dengan spesifikasi tekhnis dan petunjuk teknis pelaksanaan pekerjaan.
Dikatakan pula oleh IJ bahwa diduga kuat pada pinggir sungai tidak ada perlakuan penggalian sebagai dasar untuk meletakkan batu agar tidak mudah bergeser oleh hantaman air
Sedangkan di dalam rencana anggaran ada anggaran galian sehingga kuat dugaan ada peluang untuk mendapatkan keuntungan yang lebih banyak karena harus nya ada pekerjaan galian tetapi itu tidak dilakukan
Diduga pula bahwa dengan tidak dilakukan nya penggalian dasar pada pondasi bawah maka sangat berpengaruh dengan kwalitas pekerjaan, selain bisa menimbulkan kerugian keuangan negara juga bisa menimbulkan kerugian kwalitas pekerjaan yang buruk.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ij berharap bahwa Pihak APH terutama Unit Tipikor baik Di Polres Enrekang maupun Tipikor Polda Sulsel bisa mengusut tuntas kasus ini pada saat pekerjaan tersebut telah diserah terima kedua dari pelaksana ke Pengguna Anggaran dalam hal ini masa kontrak pelaksanaan pekerjaan tersebut telah selesai.
Pejabat pembuat komitmen (PPK), PPK suvan 4,Yudha, BWW Balai Pompengan ketika di Konfirmasi diruang kerjanya pada hari kamis tanggal 14 Agustus 2026 mengatakan bahwa penggunaan batu sesuai dengan spesifikasi tekhnis pada pelaksanaan pekerjaan tersebut adalah Mulai dari 100 – 200 kilogram
” Jadi batu yang di bawa 100 kilogram kami tidak mengenal atau kami tidak hitung namun tetap di pakai untuk mengisi celah celah Tumpukan batu”
Yudha juga beralasan dan mengakui bahwa memang di perencanaan tekhnis ada galian pada dasar pinggir sungai namun pada pelaksanaan nya kami sudah beberapa kali mencoba untuk menggali tetapi tetap tertimbun sehingga kami mengambil langkah untuk menumpuk Batu baru kami lindas dengan ekskapator .
Yudha juga mengaku bahwa mendapatkan surat panggilan dari Polres Enrekang tepatnya di Unit Tipiter Enrekang dan kemungkinan berhubungan dengan viralnya salah satu vidio mengenai keluhan warga di medsos Facebook, Instagram, tiktok.
Yudha mengajak Wartawan untuk bersama sama kelokasi proyek untuk memastikan volume batu yang dipakai nanti dilokasi kita akan memperlihatkan sampel kalau perlu kita sediakan timbangan untuk mengukur berat material batu , sampai berita ini dirilis pihak PPK belum menepati janjinya (**)









