Ambil Sandal Warga, Korban Dianiaya Pakai Parang — Pelaku Berhasil Diamankan Polisi

- Redaktur

Selasa, 13 Oktober 2026 - 10:58 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infobuzzpress.com, SIDRAP – Unit Reskrim Polsek Tellu Limpoe Polres Sidrap berhasil mengamankan seorang pria berinisial “D” (27) di kediamannya yang berlokasi di Desa Teppo, Kecamatan Tellu Limpoe, Kabupaten Sidrap, Selasa (13/10/2026) siang. Pria tersebut ditangkap atas dugaan penganiayaan berat terhadap korban lelaki “NO” (43).

​Kapolsek Tellu Limpoe, IPTU Ahmad Tangko, menjelaskan bahwa insiden penganiayaan tersebut terjadi di Kelurahan Pajalele, Kecamatan Tellu Limpoe.
​Kejadian bermula saat korban (NO) mengambil sepasang sandal di rumah tetangganya yang berada tepat di depan rumah pelaku (D). Melihat aksi tersebut, pelaku menegur korban. Namun, bukannya mereda, korban justru tersulut emosi, marah-marah, dan mencoba memukul pelaku.

​”Mendapat respon tersebut, pelaku naik pitam lalu mengejar korban sambil membawa sebilah parang. Pelaku kemudian melakukan penganiayaan yang mengakibatkan korban mengalami luka robek cukup parah di bagian telapak tangan kiri,” ujar IPTU Ahmad Tangko.

​Usai kejadian, korban yang terluka berusaha berjalan kaki menyusuri jalan untuk mencari bantuan. Beruntung, personel Polsek Tellu Limpoe Polres Sidrap yang berada di sekitar lokasi segera menemukan korban dan langsung menolongnya.

“​Korban dilarikan ke Puskesmas Amparita untuk penanganan darurat awal. Namun, akibat luka robek yang dialaminya, pihak puskesmas memutuskan merujuk korban ke RSUD Nene Mallomo Sidrap guna mendapatkan perawatan medis lebih lanjut.
​Sementara itu, pihak kami bergerak cepat melakukan pengejaran terhadap pelaku.” Lanjut Tangko

Tak lama setelah kejadian, terduga pelaku beserta barang bukti (BB) sebilah parang berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolsek Tellu Limpoe Polres Sidrap. Saat ini, pelaku tengah menjalani pemeriksaan intensif guna proses hukum dan penyidikan lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel infobuzzpress.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KDRT di Sidrap: Pertengkaran Sepele Berujung Luka di Mata dan Pipi, Suami Ditangkap di Tempat Kerja
BI dan PWI Sulsel Bahas Perkembangan Ekonomi Hingga Pentingnya Manajemen Risiko
BAZNAS Enrekang dan BPBD Salurkan Bantuan  Air Bersih ke Warga.
BAZNAS Enrekang Berikan Bantuan Biaya Pengobatan Kepada Sanusi Warga Desa Pasang.
Bupati Enrekang Bersama BAZNAS Enrekang Serahkan Bantuan Kepada Korban Kebakaran di Desa Mata Allo.
Kodim 1419 Enrekang Gelar Upacara HUT TNI  Ke 81.
UNIMEN Gelar Matrikulasi Mahasiswa Magister, Elhamid : Langkah awal perjalanan Akademik.
Bupati Enrekang resmi pimpin Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Kab. Enrekang periode 2026 – 2031.
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 10:58 WITA

Ambil Sandal Warga, Korban Dianiaya Pakai Parang — Pelaku Berhasil Diamankan Polisi

Senin, 12 Oktober 2026 - 02:31 WITA

KDRT di Sidrap: Pertengkaran Sepele Berujung Luka di Mata dan Pipi, Suami Ditangkap di Tempat Kerja

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:14 WITA

BI dan PWI Sulsel Bahas Perkembangan Ekonomi Hingga Pentingnya Manajemen Risiko

Senin, 5 Oktober 2026 - 23:22 WITA

BAZNAS Enrekang dan BPBD Salurkan Bantuan  Air Bersih ke Warga.

Senin, 5 Oktober 2026 - 23:20 WITA

BAZNAS Enrekang Berikan Bantuan Biaya Pengobatan Kepada Sanusi Warga Desa Pasang.

Berita Terbaru