Bupati Apresiasi Tiga Ranperda Inisiatif, DPRD Setujui Pembahasan Lanjutan Ranperda APBD

- Redaktur

Kamis, 4 Juni 2026 - 23:23 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidrap, infobuzzpress.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidrap menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Prakarsa Pemerintah Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Kamis (4/6/2026).

Agenda tersebut juga mencakup penyampaian Pendapat Bupati atas tiga Ranperda Inisiatif DPRD, yaitu Ranperda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah, Ranperda tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, dan Ranperda tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan.

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Sidrap, Muhammad Rasyid Ridha Bakri, dan dihadiri langsung oleh Bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif. Turut hadir Wakapolres Sidrap Kompol Sumardi, Kasdim 1420/Sidrap Mayor Inf. Wahyudi, Kasi Intel Kejari Sidrap Muslimin Lagalung, Asisten Administrasi Umum Nasruddin Waris, para staf ahli bupati, kepala OPD bersama sekretaris dan kepala bidang, serta camat, lurah, dan kepala desa.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pemandangan umum yang disampaikan lima fraksi DPRD, seluruh fraksi menyatakan persetujuan agar keempat ranperda tersebut dilanjutkan ke tahap pembahasan lebih lanjut, meski dengan catatan dan masukan untuk penyempurnaan substansi maupun teknik penyusunan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh fraksi DPRD atas saran, kritik, rekomendasi, serta persetujuan yang diberikan terhadap ranperda yang diajukan.

β€œApresiasi yang setinggi-tingginya kami sampaikan kepada fraksi-fraksi DPRD atas penjadwalan pembahasan keempat ranperda yang dilaksanakan secara efektif dan efisien hingga tahapan pengambilan keputusan nantinya,” ujar Syaharuddin dalam acara yang berlangsung di gedung DPRD Sidrap.

Menurutnya, kesepahaman yang terbangun antara DPRD dan Pemerintah Daerah menunjukkan komitmen bersama dalam menghadirkan regulasi yang mampu mempercepat pembangunan daerah, memperkuat tata kelola keuangan daerah, menjamin ketersediaan cadangan pangan, meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat, serta mendorong keterlibatan dunia usaha dalam pembangunan melalui tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan.

Baca Juga:  SPANYOL HANYA BERBAGI POIN DENGAN TANJUNG VERDE; KIPRAH HEROIK KIPER USIA 40 TAHUN JADI SOROTAN

Terkait tiga Ranperda Inisiatif DPRD, Bupati menyatakan Pemerintah Kabupaten Sidrap pada prinsipnya sangat mengapresiasi inisiatif DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi yang berangkat dari aspirasi dan kebutuhan masyarakat.

Khusus Ranperda Cadangan Pangan Pemerintah Daerah, Syaharuddin menilai regulasi tersebut sangat strategis dalam mendukung visi Sidrap sebagai lumbung pangan terbesar di kawasan Indonesia Timur.

Sementara itu, Ranperda Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial dinilai sejalan dengan amanat konstitusi dan misi pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Adapun Ranperda Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan diharapkan dapat memperkuat peran badan usaha dalam mendukung pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Sidrap.

Pemerintah Daerah juga menyampaikan sejumlah catatan dan masukan untuk penyempurnaan substansi maupun teknik penyusunan ketiga ranperda tersebut. Beberapa di antaranya terkait sumber penganggaran cadangan pangan pemerintah desa, penyempurnaan rujukan pasal dalam Ranperda Kesejahteraan Sosial, serta perlunya pengaturan peran pemerintah daerah dalam Ranperda Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan.

Selain itu, Bupati menekankan pentingnya penyempurnaan teknik penyusunan peraturan daerah agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pemerintah Daerah berpendapat bahwa ketiga Ranperda Inisiatif DPRD tersebut telah layak untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan bersama antara Panitia Khusus (Pansus) DPRD dan perangkat daerah terkait guna menghasilkan produk hukum yang implementatif, berdaya guna, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Sidenreng Rappang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel infobuzzpress.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Fashion Wastra Glamour 2026 Sukses Mengguncang Monumen Ganggawa, Berpotensi Jadi Agenda Tahunan Andalan Sidrap
PPG UMS Rappang Tingkatkan Kompetensi Mentor Pendamping Calon Guru
Baru Wisuda, Alumni Bisdig UMS Rappang Lolos MagangHub Kemnaker dan Diterima di Bank BTN, Ini Posisinya
Kapolres Sidrap Terkesan Sambutan dan Kemajuan UMS Rappang, Siap Perkuat Sinergi
Kapolres Sidrap Sambangi UMS Rappang, Rektor Apresiasi Dukungan Polri dan Perkuat Sinergi dengan Muhammadiyah
Mahasiswa KKN UMS Rappang Ajarkan Olahan Singkong Jadi MPASI Bernilai Gizi dan Ekonomi di Ciro Ciroe
Rangkaian HUT RI ke-81 Kecamatan Baranti Berjalan Meriah, Bupati Syaharuddin Apresiasi Kekompakan Warga
Panen Raya di Desa Botto, Bupati Sidrap Terus Dorong IP300 dan Modernisasi Pertanian Pitu Riase
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 01:58 WITA

Fashion Wastra Glamour 2026 Sukses Mengguncang Monumen Ganggawa, Berpotensi Jadi Agenda Tahunan Andalan Sidrap

Minggu, 9 Agustus 2026 - 01:40 WITA

PPG UMS Rappang Tingkatkan Kompetensi Mentor Pendamping Calon Guru

Minggu, 9 Agustus 2026 - 01:32 WITA

Baru Wisuda, Alumni Bisdig UMS Rappang Lolos MagangHub Kemnaker dan Diterima di Bank BTN, Ini Posisinya

Minggu, 9 Agustus 2026 - 01:26 WITA

Kapolres Sidrap Terkesan Sambutan dan Kemajuan UMS Rappang, Siap Perkuat Sinergi

Minggu, 9 Agustus 2026 - 00:25 WITA

Kapolres Sidrap Sambangi UMS Rappang, Rektor Apresiasi Dukungan Polri dan Perkuat Sinergi dengan Muhammadiyah

Berita Terbaru