Kades Jangan Diam! KUA Enrekang: Segera SK-kan Pengurus Masjid, Jangan Biarkan Celengan Umat Tanpa Arah

- Redaktur

Jumat, 26 Juni 2026 - 02:27 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infobuzzpress.com, ENREKANG — Sejumlah masjid di Kecamatan Enrekang kini hidup tanpa “nahkoda”. Tidak ada pengurus resmi, tidak ada panitia yang sah. Akibatnya, dana celengan, infak Jumat, dan sumbangan jamaah dikelola tanpa kepastian. Kondisi ini memicu spekulasi dan gunjingan di tengah umat. Masjid yang harusnya jadi tempat tenang, malah jadi bahan perbincangan karena tak ada yang bisa dimintai tanggung jawab.

KUA Kecamatan Enrekang membenarkan keresahan itu. Kepala KUA Syafar, S.Pd.I, mengakui saat diwawancarai wartawan di kantornya, Kamis 25 Juni 2026, bahwa banyak masjid belum punya pengurus. Ada juga yang SK kepengurusannya sudah mati. “Tanpa SK resmi, pengurus tidak punya legalitas. Mau tanda tangan dokumen, mau urus bantuan, semua mentok,” jelas Syafar. Ia mengaku sudah sering ingatkan para Kepala Desa untuk segera membentuk pengurus masjid.

Aturannya kini sudah jelas dan dibagi berjenjang. Masjid Raya tingkat kabupaten, SK-nya dari Bupati Enrekang. Masjid tingkat kecamatan, SK-nya dari Camat. Masjid tingkat desa/kelurahan, SK-nya dari Kepala Desa. Jadi yang pegang kunci sekarang adalah Kades dan Camat. Kalau SK belum keluar, maka status masjid tetap menggantung. Jamaah pun bingung siapa yang berhak pegang kunci dan kelola uang.

SK pengurus bukan kertas biasa. Itu bukti sah di mata hukum dan syarat utama untuk dapat bantuan. Syafar menegaskan, pemerintah maupun donatur swasta tidak akan cairkan dana hibah kalau masjid tidak punya pengurus resmi. “SK kepengurusan jadi persyaratan mutlak untuk ajukan bantuan,” katanya. Artinya, masjid yang abai SK = masjid yang menolak rezeki. Padahal renovasi, sound, karpet, semua butuh dana.

Yang paling dikhawatirkan KUA adalah soal amanah. Dana umat yang masuk ke kotak amal setiap hari jumlahnya tidak sedikit. Kalau tidak ada pengurus resmi yang catat dan laporkan, maka celengan itu ibarat kapal tanpa nahkoda. Siapa yang jawab kalau ada yang hilang? Siapa yang lapor kalau ada yang pakai? “Kami sangat menyayangkan. Siapa yang pertanggungjawabkan dana umat kalau pengurusnya tidak ada?” tanya Syafar prihatin.

Kini bola ada di tangan Kades dan tokoh masjid. Jangan tunggu ada konflik baru bergerak. Bentuk pengurus, rapatkan jamaah, lalu urus SK ke Camat atau Kades sesuai tingkatan. Masjid harus kembali jadi rumah Allah yang rapi, transparan, dan dipercaya. Karena menjaga masjid sama artinya menjaga kepercayaan Allah dan umat. Jangan biarkan “Rumah Allah” terbengkalai karena kertas SK yang belum ditandatangani. (Aspan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel infobuzzpress.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Modus Pura-pura Belanja Emas, Wanita Ini Curi Gelang di Dua Pasar Sidrap — Akhirnya Tertangkap
Persuratan Makin Praktis, Diskominfo Sidrap Fasilitasi Penerbitan TTE ASN Setda
Sekda Sidrap Resmi Raih Gelar Doktor, Bupati Syaharuddin Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
Turun Ke Jalan , Bupati Enrekang Bersama BPBD Bagikan Masker di Lampu Merah.
Perkuat Upaya Penurunan Stunting, Nurkanaah Tekankan Pentingnya Data Akurat
Mappadendang di Desa Bila, Bupati Syaharuddin Motivasi Petani Tingkatkan Hasil Panen
KDRT di Sidrap: Pertengkaran Sepele Berujung Luka di Mata dan Pipi, Suami Ditangkap di Tempat Kerja
Aktivitas Nyaman, Polres Sidrap Gelar Patroli Kamtibmas
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 02:24 WITA

Modus Pura-pura Belanja Emas, Wanita Ini Curi Gelang di Dua Pasar Sidrap — Akhirnya Tertangkap

Rabu, 14 Oktober 2026 - 23:50 WITA

Persuratan Makin Praktis, Diskominfo Sidrap Fasilitasi Penerbitan TTE ASN Setda

Rabu, 14 Oktober 2026 - 23:45 WITA

Sekda Sidrap Resmi Raih Gelar Doktor, Bupati Syaharuddin Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

Rabu, 14 Oktober 2026 - 15:30 WITA

Turun Ke Jalan , Bupati Enrekang Bersama BPBD Bagikan Masker di Lampu Merah.

Senin, 12 Oktober 2026 - 10:36 WITA

Mappadendang di Desa Bila, Bupati Syaharuddin Motivasi Petani Tingkatkan Hasil Panen

Berita Terbaru