Kadisperindag Sidrap Turun Langsung Saksikan Pengembalian Dana Pedagang Pasar Swadaya Lawawoi

- Redaktur

Kamis, 13 Agustus 2026 - 05:25 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infobuzzpress.com, SIDRAP β€” Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Sidenreng Rappang, Muhammad Fajri Salman, turun langsung ke Pasar Swadaya Lawawoi, Kamis (13/8/2026), untuk menyaksikan pengembalian dana kepada pedagang pengguna lapak.


Kehadiran Fajri di pasar tersebut berkaitan dengan adanya pungutan sebesar Rp50 ribu kepada pedagang untuk penerbitan surat keterangan pemilik lapak yang sebelumnya dikeluarkan oleh Kepala Pasar Swadaya Lawawoi, Rusdin, SH.


Surat keterangan tersebut memuat sejumlah ketentuan yang sempat menjadi perhatian dan kekhawatiran para pedagang, khususnya terkait status kepemilikan dan penggunaan lapak.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT


Fajri menjelaskan, berdasarkan keterangannya, kepala pasar sebelumnya berasumsi bahwa dana yang dipungut dari pedagang akan digunakan untuk kebutuhan pengeboran air di lingkungan pasar.


β€œMenurutnya, tadinya kepala pasar berasumsi dana tersebut akan digunakan untuk pengeboran air untuk keperluan pasar. Namun, caranya salah. Makanya kami sampaikan agar dana yang sudah diambil dikembalikan kepada pedagang,” tegas Fajri.


Ia menyebutkan, sekitar 40 pedagang telah menyetorkan dana tersebut. Selain mengembalikan uang, para pedagang juga diminta mengembalikan surat keterangan yang sebelumnya telah diterima.


Fajri menegaskan, setiap kegiatan di pasar yang berkaitan dengan pelayanan pedagang harus dikoordinasikan terlebih dahulu dengan pihak Dinas Perdagangan dan Perindustrian.

Baca Juga:  Polri Gandeng UNHAS–UMI, Dari Pengalaman Lapangan Menuju Laboratorium Ilmu


Ia juga meminta Kepala Pasar Swadaya Lawawoi, Rusdin, agar ke depan melakukan koordinasi sebelum mengambil kebijakan atau melaksanakan kegiatan yang berkaitan dengan pedagang.
β€œKami harapkan kepada Pak Rusdin untuk berkoordinasi dengan kami ketika akan melakukan kegiatan di pasar yang berkaitan dengan pelayanan pedagang,” ujarnya.


Terkait kebutuhan air di Pasar Swadaya Lawawoi, Fajri memastikan pihaknya akan mengupayakan pembangunan sumur bor. Menurutnya, anggaran untuk pengeboran tersebut akan disiapkan oleh dinas dan direncanakan tersedia pada November mendatang.


Sementara itu, Kepala Pasar Swadaya Lawawoi, Rusdin, SH, yang ditemui di lokasi akhirnya mengakui adanya kekeliruan dalam langkah yang telah dilakukan.


Rusdin sebelumnya sempat mempertahankan aturan yang dibuatnya. Namun, setelah mendapat penjelasan dari Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian, ia menerima keputusan pengembalian dana kepada pedagang.
Ia juga menyadari bahwa dirinya seharusnya melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan kepala dinas sebelum melaksanakan kegiatan yang berkaitan dengan pelayanan pedagang dan berada di luar prosedur yang berlaku.


Dengan pengembalian dana tersebut, persoalan pungutan Rp50 ribu untuk surat keterangan lapak di Pasar Swadaya Lawawoi diharapkan tidak lagi menimbulkan keresahan di kalangan pedagang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel infobuzzpress.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Persuratan Makin Praktis, Diskominfo Sidrap Fasilitasi Penerbitan TTE ASN Setda
Sekda Sidrap Resmi Raih Gelar Doktor, Bupati Syaharuddin Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
Turun Ke Jalan , Bupati Enrekang Bersama BPBD Bagikan Masker di Lampu Merah.
Perkuat Upaya Penurunan Stunting, Nurkanaah Tekankan Pentingnya Data Akurat
Mappadendang di Desa Bila, Bupati Syaharuddin Motivasi Petani Tingkatkan Hasil Panen
KDRT di Sidrap: Pertengkaran Sepele Berujung Luka di Mata dan Pipi, Suami Ditangkap di Tempat Kerja
Aktivitas Nyaman, Polres Sidrap Gelar Patroli Kamtibmas
Resmi Diumumkan! Berikut Jadwal Pelantikan dan Susunan Pengurus PWI Sulsel 2026–2031
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 23:50 WITA

Persuratan Makin Praktis, Diskominfo Sidrap Fasilitasi Penerbitan TTE ASN Setda

Rabu, 14 Oktober 2026 - 23:45 WITA

Sekda Sidrap Resmi Raih Gelar Doktor, Bupati Syaharuddin Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

Rabu, 14 Oktober 2026 - 15:30 WITA

Turun Ke Jalan , Bupati Enrekang Bersama BPBD Bagikan Masker di Lampu Merah.

Senin, 12 Oktober 2026 - 10:40 WITA

Perkuat Upaya Penurunan Stunting, Nurkanaah Tekankan Pentingnya Data Akurat

Senin, 12 Oktober 2026 - 02:31 WITA

KDRT di Sidrap: Pertengkaran Sepele Berujung Luka di Mata dan Pipi, Suami Ditangkap di Tempat Kerja

Berita Terbaru