Kejaksaan Negeri Sidrap Musnahkan Bukti 31 Perkara, 171 Gram Sabu dan Ratusan Butir Ekstasi Dimusnahkan di Hadapan Pelajar

- Redaktur

Senin, 3 Agustus 2026 - 07:31 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infobuzzpress.com, SIDRAP – Kejaksaan Negeri Sidenreng Rappang melaksanakan pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Sidrap, Pengadilan Tinggi Makassar, hingga Mahkamah Agung Republik Indonesia, Senin (3/8/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bupati Sidenreng Rappang H. Syaharuddin Alrif, Wakil Bupati Sidrap, unsur Forkopimda, serta para pelajar SMK Negeri 1 Sidrap sebagai bagian dari edukasi bahaya penyalahgunaan narkoba.

Kepala Kejaksaan Negeri Sidrap, Adhy Kusumo Wibowo, S.H., M.H., mengatakan pemusnahan barang bukti dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Sidenreng Rappang Nomor: Print-942/P.4.30/BPApa.1/07/2026 tanggal 28 Juli 2026.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil penanganan 31 perkara tindak pidana umum selama periode April hingga Juli 2026 yang seluruhnya telah memiliki kekuatan hukum tetap.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan meliputi 171,4689 gram narkotika jenis sabu-sabu, 141 butir pil ekstasi dengan berat 226,7264 gram, 18 lembar pakaian, 4 bilah senjata tajam, 7 buah kondom, 1 buah cangkul, serta 4 buah bantal. Seluruh barang bukti tersebut dirampas untuk dimusnahkan sesuai amar putusan pengadilan.

Baca Juga:  405 Wartawan Akan "Memutihkan" Gedung Fajar Graha Pena, Konferprov PWI Sulsel 2026 Siap Digelar: Dua Pasang Calon Bersaing Ketat

Bupati Sidrap, H. Syaharuddin Alrif, mengapresiasi langkah Kejaksaan Negeri Sidrap yang tidak hanya memusnahkan barang bukti, tetapi juga melibatkan pelajar dalam kegiatan tersebut sebagai bentuk edukasi dan pencegahan penyalahgunaan narkoba.

Menurutnya, generasi muda harus dibentengi sejak dini agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika yang dapat menghancurkan masa depan.

“Kami mengapresiasi Pak Kajari yang menghadirkan siswa SMK Negeri 1 Sidrap dalam kegiatan ini. Ini merupakan bentuk kepedulian bersama agar anak-anak kita tidak mendekati narkoba dan memahami dampak buruknya sejak dini,” ujar Syaharuddin.

Beliau juga menegaskan bahwa pemberantasan narkoba membutuhkan kerja sama seluruh unsur pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat. Selain penegakan hukum, peningkatan kondisi ekonomi masyarakat juga menjadi bagian penting dalam menekan angka kriminalitas di Kabupaten Sidenreng Rappang.

“Alhamdulillah, citra Kabupaten Sidrap terus membaik. Ini harus kita jaga bersama dengan memperkuat sinergi seluruh pihak, termasuk dalam memerangi peredaran narkoba dan berbagai bentuk kejahatan lainnya,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel infobuzzpress.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rangkaian HUT RI ke-81 Kecamatan Baranti Berjalan Meriah, Bupati Syaharuddin Apresiasi Kekompakan Warga
Panen Raya di Desa Botto, Bupati Sidrap Terus Dorong IP300 dan Modernisasi Pertanian Pitu Riase
PPG UMS Rappang Matangkan Semester 2, Bahas UAS hingga Persiapan PPL Mandiri
Target Akreditasi Unggul, Prodi Adminkes UMS Rappang Ikuti Nurturing Kedua dari LAM-PTKes
Panen Raya Padi Dimulai di Sidrap, Bupati Syaharuddin Beri Hadiah Umrah bagi Petani Terbaik
Pelatihan Olah Sampah Ditutup, Dr. Rais Rahmat Razak Sebut Lulusan Recycling Specialist Jadi Penguat Digitalisasi TPS3R Sidrap
Pelatihan Penguatan SDM Kesejahteraan Sosial di Desa Buae Resmi Ditutup, Dorong Terwujudnya Kampung Sejahtera
10 Hari Dilatih Kaprodi Vokasional Seni Kuliner UMS Rappang, BPVP Pangkep Kemnaker RI Sebut Masakan Peserta Sudah Penuhi Standar Industri Hotel
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 22:35 WITA

Rangkaian HUT RI ke-81 Kecamatan Baranti Berjalan Meriah, Bupati Syaharuddin Apresiasi Kekompakan Warga

Jumat, 7 Agustus 2026 - 11:48 WITA

Panen Raya di Desa Botto, Bupati Sidrap Terus Dorong IP300 dan Modernisasi Pertanian Pitu Riase

Jumat, 7 Agustus 2026 - 04:22 WITA

PPG UMS Rappang Matangkan Semester 2, Bahas UAS hingga Persiapan PPL Mandiri

Kamis, 6 Agustus 2026 - 09:14 WITA

Target Akreditasi Unggul, Prodi Adminkes UMS Rappang Ikuti Nurturing Kedua dari LAM-PTKes

Kamis, 6 Agustus 2026 - 05:16 WITA

Pelatihan Olah Sampah Ditutup, Dr. Rais Rahmat Razak Sebut Lulusan Recycling Specialist Jadi Penguat Digitalisasi TPS3R Sidrap

Berita Terbaru