Pemkab Enrekang Bahas Nota Kesepakatan BPJS Ketenagakerjaan untuk P3K, Petugas Keagamaan dan pekerja rentan.

- Redaktur

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:56 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infobuzzpress.com, Enrekang —Pemkab Enrekang menggelar rapat pembahasan nota kesepakatan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi sejumlah kelompok prioritas, termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), petugas keagamaan, hingga pekerja rentan.

Rapat yang berlangsung pada Kamis (30/4/2026) di Cafe Sudut, Enrekang ini dihadiri jajaran lintas sektor, mulai dari Asisten I Pemerintahan Harwan Sawati, Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Nakertrans Hasbar, Kepala Dinas PMD Hidjaz, Kabag Hukum, Kabag Kesra, BKAD, Tim BAZNAS Enrekang, serta perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palopo, Kahfi.

Kegiatan ini bertujuan membahas nota kesepakatan guna memperkuat sinergitas antara Pemkab Enrekang dan BPJS Ketenagakerjaan. Pelaksanaan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan tidak hanya menyasar P3K dan petugas keagamaan, tetapi juga pekerja rentan serta pekerja padat karya tunai desa di Kabupaten Enrekang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Asisten I Pemerintahan Enrekang, Harwan Sawati, yang membuka langsung kegiatan tersebut menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat.

Kami berharap nota kesepakatan yang dirumuskan dapat mendukung implementasi Asta Cita Presiden sekaligus selaras dengan visi-misi Pemkab Enrekang dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat,โ€ ujarnya.

Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Nakertrans Enrekang, Hasbar, memaparkan bahwa sepanjang tahun 2025, jumlah kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di wilayahnya terdiri dari:

Baca Juga:  Buka Pelatihan Sekam Clean, Rektor UMS Rappang Tekankan Guru Harus Kreatif dan Inovati

ยท Non-ASN: 4.350 orang

ยท Petugas keagamaan: 2.425 orang

ยท Pekerja rentan: 6.695 orang

Adapun total klaim yang telah terbayarkan selama 2025 mencapai Rp21.889.603.108 untuk 2.272 orang penerima manfaat.

Namun, Hasbar mengakui bahwa pada 2026 terjadi perubahan jumlah kepesertaan akibat pengalihan status sebagian pegawai Non-ASN menjadi P3K, serta dipengaruhi oleh kemampuan keuangan daerah.

Sementara itu, Kepala Dinas PMD Enrekang, Hidjaz, menyatakan pihaknya akan melakukan pendalaman dan pengkajian lebih lanjut, terutama dari aspek regulasi. Kajian itu akan menyoroti pelibatan pemerintah desa dalam menggunakan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) untuk mendukung program perlindungan sosial ketenagakerjaan.

Di sisi lain, Kabag Hukum yang juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Pimpinan Baznas Enrekang menegaskan bahwa nota kesepakatan sebelumnya telah berakhir.

Karena itu diperlukan nota kesepakatan baru untuk jangka waktu tiga tahun ke depan. Program ini juga diharapkan dapat melibatkan Baznas, terutama untuk perlindungan petugas keagamaan dan pekerja rentan,โ€ tegasnya.

Pembahasan nota kesepakatan ini akan ditindaklanjuti melalui rapat lanjutan yang melibatkan Kabag Hukum, Kabag Pemerintahan, BAZNAS, BPJS Ketenagakerjaan, serta dinas terkait. Rapat tersebut bertujuan memfinalisasi substansi nota kesepakatan sebelum ditetapkan secara resmi.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel infobuzzpress.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Modus Pura-pura Belanja Emas, Wanita Ini Curi Gelang di Dua Pasar Sidrap โ€” Akhirnya Tertangkap
Persuratan Makin Praktis, Diskominfo Sidrap Fasilitasi Penerbitan TTE ASN Setda
Sekda Sidrap Resmi Raih Gelar Doktor, Bupati Syaharuddin Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
Turun Ke Jalan , Bupati Enrekang Bersama BPBD Bagikan Masker di Lampu Merah.
Perkuat Upaya Penurunan Stunting, Nurkanaah Tekankan Pentingnya Data Akurat
Mappadendang di Desa Bila, Bupati Syaharuddin Motivasi Petani Tingkatkan Hasil Panen
KDRT di Sidrap: Pertengkaran Sepele Berujung Luka di Mata dan Pipi, Suami Ditangkap di Tempat Kerja
Aktivitas Nyaman, Polres Sidrap Gelar Patroli Kamtibmas
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 02:24 WITA

Modus Pura-pura Belanja Emas, Wanita Ini Curi Gelang di Dua Pasar Sidrap โ€” Akhirnya Tertangkap

Rabu, 14 Oktober 2026 - 23:50 WITA

Persuratan Makin Praktis, Diskominfo Sidrap Fasilitasi Penerbitan TTE ASN Setda

Rabu, 14 Oktober 2026 - 23:45 WITA

Sekda Sidrap Resmi Raih Gelar Doktor, Bupati Syaharuddin Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

Rabu, 14 Oktober 2026 - 15:30 WITA

Turun Ke Jalan , Bupati Enrekang Bersama BPBD Bagikan Masker di Lampu Merah.

Senin, 12 Oktober 2026 - 10:36 WITA

Mappadendang di Desa Bila, Bupati Syaharuddin Motivasi Petani Tingkatkan Hasil Panen

Berita Terbaru