Pemkab Sidrap Bedah Instrumen Penilaian Kepatuhan HAM 2026

- Redaktur

Kamis, 7 Mei 2026 - 06:16 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFOBUZZPRESS.COM, SIDRAP — Pemerintah Kabupaten Sidrap melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) menyelenggarakan Rapat Koordinasi Penilaian Kepatuhan Hak Asasi Manusia (HAM) Instansi Pemerintah, Kamis (7/5/2026).

Kegiatan dipimpin Kepala Badan Perencanaan Pembangunan dan Riset Daerah (Bapperida), Herwin, dengan mengundang jajaran instansi terkait lingkup Pemerintah Kabupaten Sidrap. Acara berlangsung di Ruang Rapat Bapperida Lantai 2.

Dalam rapat tersebut, dilakukan bedah mendalam terhadap seluruh indikator penilaian yang menjadi tolok ukur kepatuhan HAM. Setiap OPD telah ditetapkan memiliki tanggung jawab spesifik sesuai dengan fungsinya masing-masing dalam memenuhi indikator tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Herwin menjelaskan, pelaksanaan rapat ini didasarkan pada Peraturan Menteri HAM Nomor 15 Tahun 2025 tentang Penilaian Kepatuhan Hak Asasi Manusia Instansi Pemerintah serta surat dari Kementerian HAM mengenai notifikasi pelaporan data penilaian kepatuhan HAM.

Baca Juga:  Penulis: Afrilia Cahyani, SH., MH, (Dosen Hukum Bisnis UMS Rappang)

Ia menekankan pentingnya sinergi antar-instansi karena penilaian tahun ini mencakup berbagai dimensi yang luas. β€œRapat koordinasi ini untuk menyelaraskan pemahaman seluruh organisasi perangkat daerah terhadap instrumen penilaian,” jelasnya.

Penilaian kepatuhan tersebut mencakup tiga dimensi utama yang saling terintegrasi, dimulai dari Dimensi Integrasi Kebijakan HAM yang berfokus pada penyediaan produk hukum daerah serta penyusunan perencanaan dan penganggaran daerah yang berperspektif HAM.

Selanjutnya, pada Dimensi Pelaksanaan HAM, penilaian mencakup peningkatan kapasitas HAM bagi ASN maupun masyarakat, pemenuhan hak-hak pegawai, hingga ketersediaan saluran pengaduan yang dapat diakses masyarakat dan terintegrasi dengan layanan seperti SPAN Lapor.

Terakhir, dimensi penilaian juga menyasar pada Pelayanan Hak Dasar yang diukur melalui capaian serta pelaporan Standar Pelayanan Minimal (SPM) daerah kepada kementerian terkait.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel infobuzzpress.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aniversary ke-9 Ormas S3: “Satu Hobi, Satu Solidaritas”, Ribuan Warga Meriahkan Adu Cek Sound di Massepe
Dapat Dukungan UMS Rappang, Kades Kalosi Alau Nyaris Teteskan Air Mata
Perkuat Mutu PPG, UMS Rappang Gelar Pengimbasan Penguji UKPPPG
FGD di Kalosi Alau, Tim Hiliriset UMS Rappang Siapkan Kompetisi Siberas, Desa Terbaik Bakal Dapat Hadiah ini
Dr Sam Hermansyah Dipercaya Bekali Calon Penguji UKPPG Guru 2026 di Makassar
Melirik Jejak Muhammad Yunus, Petani Sidrap yang Panen Saat Kemarau Menguji
Syaharuddin Alrif Buka Forum Perdagangan Antardaerah APKASI, Perkuat Kolaborasi Jaga Pasokan Pangan Nasional
Diwawancarai TVOne, Bupati Sidrap Perkenalkan Produk Lokal di Apkasi Otonomi Expo 2026
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 09:26 WITA

Aniversary ke-9 Ormas S3: “Satu Hobi, Satu Solidaritas”, Ribuan Warga Meriahkan Adu Cek Sound di Massepe

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 07:12 WITA

Dapat Dukungan UMS Rappang, Kades Kalosi Alau Nyaris Teteskan Air Mata

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 07:08 WITA

Perkuat Mutu PPG, UMS Rappang Gelar Pengimbasan Penguji UKPPPG

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 07:03 WITA

FGD di Kalosi Alau, Tim Hiliriset UMS Rappang Siapkan Kompetisi Siberas, Desa Terbaik Bakal Dapat Hadiah ini

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 06:54 WITA

Dr Sam Hermansyah Dipercaya Bekali Calon Penguji UKPPG Guru 2026 di Makassar

Berita Terbaru