SOROTAN KERAS DPRD ! Program Nasional LP2B di Enrekang Mandek, Petani Maiwa Terancam.

- Redaktur

Selasa, 4 Agustus 2026 - 05:56 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infobuzzpress.com, Enrekang – Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B)Ā  rapat ini dipimpin oleh wakil ketua 1 DPRD Kabupaten Enrekang, Zulkarnain dan di laksanakan di DPRD Kabupaten Enrekang pada Senin 3 Agustus 2026 yang berlangsung panas. Wakil Ketua DPRD Enrekang, Idris Sadik, menyentil keras Pemerintah Daerah karena program nasional LP2B yang sudah memiliki payung hukum berupa Perda, hingga saat ini belum dijalankan. Padahal program ini menyangkut ketahanan pangan dan nasib ribuan petani di Bumi Massenrempulu.

Dalam RDP yang dihadiri BPN, Kejaksaan, Kabag Hukum Sekda, kepala OPD terkait, para Camat termasuk Camat Maiwa, dan para Kepala Desa itu, Idris Sadik mempertanyakan keseriusan Pemda. “Sudah 5 tahun Perda LP2B di Enrekang tetapi hanya terkesan jalan di tempat,” tegas Idris. Ia menilai jika terus dibiarkan, maka Enrekang akan kehilangan lahan produktif yang seharusnya dilindungi negara. Menurutnya, Perda tanpa eksekusi sama saja dengan kertas tanpa makna.

Idris juga menekankan pentingnya sosialisasi masif kepada masyarakat. Ia meminta pihak terkait wajib menyampaikan kepada pemilik tanah jika lahannya masuk dalam peta LP2B. “Ini penting agar masyarakat tidak kaget di kemudian hari. Karena jika sudah masuk daftar LP2B maka sangat sulit untuk dialihfungsikan. Jangan sampai petani dirugikan karena tidak tahu informasinya,” ujarnya. Ia mengingatkan ada 7 item kewajiban pemerintah untuk menunjang lahan pangan berkelanjutan yang harus segera dipenuhi agar tidak terjadi pelanggaran hukum.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi hal itu, Kabag Hukum Sekda Enrekang, Dirhamzah, membeberkan kendala utama. Menurutnya, program LP2B belum bisa dijalankan karena Kabupaten Enrekang belum memiliki dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah (RT/RW). “Seandainya sudah ada RT/RW nya tidak perlu ada Perda, cukup dengan Keputusan Bupati. Yang mendasari adanya Perda LP2B karena memang RT/RW nya belum ada,” jelas Dirhamzah. Pernyataan ini sekaligus membuka tabir bahwa mandeknya LP2B bukan hanya soal anggaran, tapi juga soal perencanaan tata ruang yang belum tuntas.

Baca Juga:  305 Pemilik Suara Tentukan Ketua PWI Sulsel Periode 2026–2031 di Konferprov Makassar

Kritik juga datang dari bawah. Andi Pasdar, yang hadir sebagai pembawa aspirasi dari Kecamatan Maiwa, mengaku prihatin. Ia justru membawa semangat sebaliknya. “Alhamdulillah semangat kami berupaya agar lahan tidak produktif bisa berubah jadi lahan produktif di Maiwa dengan cara mengajak masyarakat mendaftarkan lahannya masuk jadi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B),” katanya. Usulan warga Maiwa ini bahkan disambut baik oleh Sekretaris Dinas Pertanian yang hadir dalam RDP. Ini membuktikan bahwa dari tingkat desa justru ada kemauan kuat untuk menjalankan program.

RDP ini menjadi tamparan keras bagi Pemda Enrekang. Di satu sisi masyarakat dan DPRD menuntut percepatan, di sisi lain birokrasi masih terjebak pada persoalan administrasi RT/RW. Padahal ancaman alih fungsi lahan ke non-pertanian terus terjadi. Jika tidak segera ada langkah konkret, maka tujuan LP2B untuk menjaga ketersediaan lahan pertanian pangan berkelanjutan hanya akan menjadi wacana.

Wakil Ketua DPRD Idris Sadik menutup RDP dengan desakan tegas. Ia meminta seluruh OPD terkait segera berkoordinasi, mempercepat penyelesaian RT/RW, dan melakukan sosialisasi ke desa-desa. “Jangan tunggu Enrekang kekurangan pangan baru kita bergerak. Lindungi lahan petani sekarang, karena itu investasi jangka panjang untuk anak cucu kita,” pungkasnya.(Aspan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel infobuzzpress.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Enrekang, Baznas dan Bank Sulselbar Gelar Rapat Teknis Penguatan ZIS-DSKL.
Pemkab Enrekang Gaet Jasindo Asuransikan 1.500 Hektare Lahan Padi dan Jagung
Sumber Air Baku PDAM Menipis, Diskominfo Enrekang Salurkan Air Bersih Untuk Warga.
Tipu Korban Hingga Ratusan Juta, Polres Sidrap Tangkap Pelaku Sobis di Balikpapan
Buka Lapangan Kerja dan Tingkatkan Skill, Bupati Enrekang Secara Resmi Buka Pelatihan Berbasis Kompetensi Batch 5.
Bupati Enrekang Hadiri Pelepasan Secara Simbolis Distribusi Bantuan Produk Susu Bagi Masyarakat di 24 Kabupaten/Kota se-Sulawesi Selatan.
Jaga Hasil Panen, Bhabinkamtibmas Pantau Ketersediaan Air Irigasi di Maritengngae
Didampingi Langsung Bupati Syaharuddin, Kalosi Alau Jalani Penilaian Desa Berprestasi Nasional 2026
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:13 WITA

Pemkab Enrekang, Baznas dan Bank Sulselbar Gelar Rapat Teknis Penguatan ZIS-DSKL.

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:11 WITA

Pemkab Enrekang Gaet Jasindo Asuransikan 1.500 Hektare Lahan Padi dan Jagung

Rabu, 7 Oktober 2026 - 06:40 WITA

Sumber Air Baku PDAM Menipis, Diskominfo Enrekang Salurkan Air Bersih Untuk Warga.

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:14 WITA

Tipu Korban Hingga Ratusan Juta, Polres Sidrap Tangkap Pelaku Sobis di Balikpapan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 00:26 WITA

Buka Lapangan Kerja dan Tingkatkan Skill, Bupati Enrekang Secara Resmi Buka Pelatihan Berbasis Kompetensi Batch 5.

Berita Terbaru