SOROTAN KERAS DPRD ! Program Nasional LP2B di Enrekang Mandek, Petani Maiwa Terancam.

- Redaktur

Selasa, 4 Agustus 2026 - 05:56 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infobuzzpress.com, Enrekang – Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B)  rapat ini dipimpin oleh wakil ketua 1 DPRD Kabupaten Enrekang, Zulkarnain dan di laksanakan di DPRD Kabupaten Enrekang pada Senin 3 Agustus 2026 yang berlangsung panas. Wakil Ketua DPRD Enrekang, Idris Sadik, menyentil keras Pemerintah Daerah karena program nasional LP2B yang sudah memiliki payung hukum berupa Perda, hingga saat ini belum dijalankan. Padahal program ini menyangkut ketahanan pangan dan nasib ribuan petani di Bumi Massenrempulu.

Dalam RDP yang dihadiri BPN, Kejaksaan, Kabag Hukum Sekda, kepala OPD terkait, para Camat termasuk Camat Maiwa, dan para Kepala Desa itu, Idris Sadik mempertanyakan keseriusan Pemda. “Sudah 5 tahun Perda LP2B di Enrekang tetapi hanya terkesan jalan di tempat,” tegas Idris. Ia menilai jika terus dibiarkan, maka Enrekang akan kehilangan lahan produktif yang seharusnya dilindungi negara. Menurutnya, Perda tanpa eksekusi sama saja dengan kertas tanpa makna.

Idris juga menekankan pentingnya sosialisasi masif kepada masyarakat. Ia meminta pihak terkait wajib menyampaikan kepada pemilik tanah jika lahannya masuk dalam peta LP2B. “Ini penting agar masyarakat tidak kaget di kemudian hari. Karena jika sudah masuk daftar LP2B maka sangat sulit untuk dialihfungsikan. Jangan sampai petani dirugikan karena tidak tahu informasinya,” ujarnya. Ia mengingatkan ada 7 item kewajiban pemerintah untuk menunjang lahan pangan berkelanjutan yang harus segera dipenuhi agar tidak terjadi pelanggaran hukum.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi hal itu, Kabag Hukum Sekda Enrekang, Dirhamzah, membeberkan kendala utama. Menurutnya, program LP2B belum bisa dijalankan karena Kabupaten Enrekang belum memiliki dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah (RT/RW). “Seandainya sudah ada RT/RW nya tidak perlu ada Perda, cukup dengan Keputusan Bupati. Yang mendasari adanya Perda LP2B karena memang RT/RW nya belum ada,” jelas Dirhamzah. Pernyataan ini sekaligus membuka tabir bahwa mandeknya LP2B bukan hanya soal anggaran, tapi juga soal perencanaan tata ruang yang belum tuntas.

Baca Juga:  Cegah Gagal Panen di Tengah Kekeringan, Bupati Syaharuddin Alrif Kerahkan Mobil Tangki Aliri Sawah Petani

Kritik juga datang dari bawah. Andi Pasdar, yang hadir sebagai pembawa aspirasi dari Kecamatan Maiwa, mengaku prihatin. Ia justru membawa semangat sebaliknya. “Alhamdulillah semangat kami berupaya agar lahan tidak produktif bisa berubah jadi lahan produktif di Maiwa dengan cara mengajak masyarakat mendaftarkan lahannya masuk jadi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B),” katanya. Usulan warga Maiwa ini bahkan disambut baik oleh Sekretaris Dinas Pertanian yang hadir dalam RDP. Ini membuktikan bahwa dari tingkat desa justru ada kemauan kuat untuk menjalankan program.

RDP ini menjadi tamparan keras bagi Pemda Enrekang. Di satu sisi masyarakat dan DPRD menuntut percepatan, di sisi lain birokrasi masih terjebak pada persoalan administrasi RT/RW. Padahal ancaman alih fungsi lahan ke non-pertanian terus terjadi. Jika tidak segera ada langkah konkret, maka tujuan LP2B untuk menjaga ketersediaan lahan pertanian pangan berkelanjutan hanya akan menjadi wacana.

Wakil Ketua DPRD Idris Sadik menutup RDP dengan desakan tegas. Ia meminta seluruh OPD terkait segera berkoordinasi, mempercepat penyelesaian RT/RW, dan melakukan sosialisasi ke desa-desa. “Jangan tunggu Enrekang kekurangan pangan baru kita bergerak. Lindungi lahan petani sekarang, karena itu investasi jangka panjang untuk anak cucu kita,” pungkasnya.(Aspan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel infobuzzpress.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rangkaian HUT RI ke-81 Kecamatan Baranti Berjalan Meriah, Bupati Syaharuddin Apresiasi Kekompakan Warga
Panen Raya di Desa Botto, Bupati Sidrap Terus Dorong IP300 dan Modernisasi Pertanian Pitu Riase
PPG UMS Rappang Matangkan Semester 2, Bahas UAS hingga Persiapan PPL Mandiri
Target Akreditasi Unggul, Prodi Adminkes UMS Rappang Ikuti Nurturing Kedua dari LAM-PTKes
Panen Raya Padi Dimulai di Sidrap, Bupati Syaharuddin Beri Hadiah Umrah bagi Petani Terbaik
Pelatihan Olah Sampah Ditutup, Dr. Rais Rahmat Razak Sebut Lulusan Recycling Specialist Jadi Penguat Digitalisasi TPS3R Sidrap
Pelatihan Penguatan SDM Kesejahteraan Sosial di Desa Buae Resmi Ditutup, Dorong Terwujudnya Kampung Sejahtera
10 Hari Dilatih Kaprodi Vokasional Seni Kuliner UMS Rappang, BPVP Pangkep Kemnaker RI Sebut Masakan Peserta Sudah Penuhi Standar Industri Hotel
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 22:35 WITA

Rangkaian HUT RI ke-81 Kecamatan Baranti Berjalan Meriah, Bupati Syaharuddin Apresiasi Kekompakan Warga

Jumat, 7 Agustus 2026 - 11:48 WITA

Panen Raya di Desa Botto, Bupati Sidrap Terus Dorong IP300 dan Modernisasi Pertanian Pitu Riase

Jumat, 7 Agustus 2026 - 04:22 WITA

PPG UMS Rappang Matangkan Semester 2, Bahas UAS hingga Persiapan PPL Mandiri

Kamis, 6 Agustus 2026 - 09:14 WITA

Target Akreditasi Unggul, Prodi Adminkes UMS Rappang Ikuti Nurturing Kedua dari LAM-PTKes

Kamis, 6 Agustus 2026 - 05:16 WITA

Pelatihan Olah Sampah Ditutup, Dr. Rais Rahmat Razak Sebut Lulusan Recycling Specialist Jadi Penguat Digitalisasi TPS3R Sidrap

Berita Terbaru