Sudah Ada Sistem, Tapi Sepi Laporan: Fakta SP4N Lapor di Sidrap dari Hasil Penelitian

- Redaktur

Senin, 10 Agustus 2026 - 15:07 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infobuzzpress.com, SIDRAPβ€” Sistem pengaduan publik nasional SP4N-LAPOR telah tersedia di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan. Namun, hingga kini belum ada laporan masyarakat terkait sengketa transaksi e-commerce yang masuk melalui sistem tersebut.

Fakta itu terungkap dalam penelitian yang dilakukan Tim Penelitian Dosen Pemula (PDP) Universitas Muhammadiyah Sidenreng Rappang (UMS Rappang). Tim peneliti kembali mengumpulkan data melalui wawancara dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Sidrap pada 18 Mei 2026.

Penelitian tersebut fokus mengkaji efektivitas mekanisme pengaduan dan penyelesaian sengketa konsumen e-commerce, terutama dari sisi kelembagaan dan sistem pengaduan publik di daerah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wawancara dilakukan bersama Kepala Dinas Kominfo Sidrap Mahluddin. Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekretaris Dinas Kominfo Mursalim Halim, Kabid Humas Yadin, serta Sri Jumianti dari bagian pengaduan.

Sri Jumianti menjelaskan, masyarakat sebenarnya telah memiliki akses untuk menyampaikan berbagai pengaduan melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N)-LAPOR. Sistem tersebut memungkinkan pengaduan masyarakat disampaikan secara terintegrasi dari tingkat pusat hingga daerah.

Namun, berdasarkan data yang disampaikan dalam wawancara, belum terdapat laporan yang secara khusus berkaitan dengan sengketa e-commerce di Kabupaten Sidrap sejak sistem tersebut berjalan.

Temuan ini menjadi salah satu poin penting dalam penelitian UMS Rappang. Sebab, minimnya laporan tidak serta-merta menunjukkan bahwa sengketa e-commerce tidak terjadi di tengah masyarakat.

Baca Juga:  PGRI Kabupaten Enrekang Ikuti Rakor PORSENIJAR, Target Turunkan 4000 Guru di Sidrap

Sebaliknya, kondisi tersebut dapat dipengaruhi sejumlah faktor, seperti minimnya sosialisasi mengenai kanal pengaduan, rendahnya literasi masyarakat terkait mekanisme penyelesaian sengketa digital, hingga belum jelasnya alur disposisi pengaduan untuk kasus e-commerce di tingkat daerah.

Tim peneliti juga menyoroti pentingnya kejelasan instansi yang memiliki kewenangan dalam menangani sengketa e-commerce di tingkat kabupaten.

Persoalan tersebut dinilai berkaitan erat dengan efektivitas sistem pengaduan. Mekanisme yang tersedia tidak hanya membutuhkan akses yang mudah, tetapi juga harus didukung respons yang cepat serta kepastian mengenai proses dan penyelesaian pengaduan.

Ketua tim peneliti, Afrilia Cahyani, mengatakan temuan tersebut akan menjadi bagian dari analisis kesenjangan atau gap analysis dalam penelitian.

“Temuan ini akan kami gunakan untuk melihat kesenjangan antara sistem yang secara normatif sudah tersedia dengan praktik yang terjadi di lapangan,” ujar Afrilia.

Menurutnya, hasil analisis tersebut nantinya menjadi dasar dalam merumuskan model konseptual penguatan mekanisme pengaduan sengketa e-commerce di daerah.

Penelitian ini melibatkan Afrilia Cahyani selaku ketua tim bersama Ika Fitria, S.A.P., M.A.P., dan Supriadi Jufri, S.H., M.Kn.

Tim menargetkan penelitian tersebut dapat menghasilkan rekomendasi kebijakan sekaligus publikasi ilmiah yang berkontribusi terhadap penguatan perlindungan konsumen di tengah perkembangan transaksi perdagangan digital.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel infobuzzpress.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Modus Pura-pura Belanja Emas, Wanita Ini Curi Gelang di Dua Pasar Sidrap β€” Akhirnya Tertangkap
Persuratan Makin Praktis, Diskominfo Sidrap Fasilitasi Penerbitan TTE ASN Setda
Sekda Sidrap Resmi Raih Gelar Doktor, Bupati Syaharuddin Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
Turun Ke Jalan , Bupati Enrekang Bersama BPBD Bagikan Masker di Lampu Merah.
Perkuat Upaya Penurunan Stunting, Nurkanaah Tekankan Pentingnya Data Akurat
Mappadendang di Desa Bila, Bupati Syaharuddin Motivasi Petani Tingkatkan Hasil Panen
KDRT di Sidrap: Pertengkaran Sepele Berujung Luka di Mata dan Pipi, Suami Ditangkap di Tempat Kerja
Aktivitas Nyaman, Polres Sidrap Gelar Patroli Kamtibmas
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 02:24 WITA

Modus Pura-pura Belanja Emas, Wanita Ini Curi Gelang di Dua Pasar Sidrap β€” Akhirnya Tertangkap

Rabu, 14 Oktober 2026 - 23:50 WITA

Persuratan Makin Praktis, Diskominfo Sidrap Fasilitasi Penerbitan TTE ASN Setda

Rabu, 14 Oktober 2026 - 23:45 WITA

Sekda Sidrap Resmi Raih Gelar Doktor, Bupati Syaharuddin Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

Rabu, 14 Oktober 2026 - 15:30 WITA

Turun Ke Jalan , Bupati Enrekang Bersama BPBD Bagikan Masker di Lampu Merah.

Senin, 12 Oktober 2026 - 10:36 WITA

Mappadendang di Desa Bila, Bupati Syaharuddin Motivasi Petani Tingkatkan Hasil Panen

Berita Terbaru