5 Juta Batang Rokok Ilegal Gegerkan Sidrap, Satu Tersangka Masuk Tahap Sidang, Sosok Pemasok Masih Misterius

- Redaktur

Jumat, 17 Juli 2026 - 05:27 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFOBUZZPRESS.COM, SIDRAP — Kasus peredaran rokok ilegal berskala besar di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan, memasuki babak baru. Setelah penyidikan berjalan berbulan-bulan, satu tersangka akhirnya resmi dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Sidrap. Namun perhatian publik kini justru tertuju pada satu nama yang hingga kini belum tersentuh hukum.

Sosok berinisial L.P. yang disebut sebagai pemasok utama jutaan batang rokok tanpa pita cukai masih belum diketahui keberadaannya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rabu, 16 Juli 2026, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Bea Cukai menyerahkan tersangka A.Z. (50) bersama barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum Kejari Sidrap dalam proses pelimpahan tahap II.

Dengan pelimpahan tersebut, berkas perkara dinyatakan lengkap dan kasus siap memasuki persidangan di Pengadilan Negeri Sidrap.

Yang membuat perkara ini menjadi sorotan bukan hanya status tersangka, tetapi jumlah barang bukti yang terbilang fantastis.

Petugas menyita sedikitnya 5.069.200 batang rokok ilegal tanpa pita cukai dari berbagai merek. Jumlah itu setara jutaan batang rokok yang diduga telah disiapkan untuk diedarkan ke berbagai wilayah.

Temuan tersebut berasal dari penggerebekan sebuah gudang di kawasan Jalan Sakura, Sidrap, beberapa waktu lalu.

Awalnya, petugas hanya menemukan sebagian rokok ilegal di area belakang bangunan. Namun saat pemeriksaan diperluas, aparat menemukan ratusan karton rokok tersimpan di bagian depan gudang.

Baca Juga:  Demi Masak Sehari-hari, Warga Sidrap Rela Bayar Mahal: Gas 3 Kg Langka

Dari situlah terungkap dugaan aktivitas distribusi rokok ilegal dalam skala besar.

Penyidik kemudian menelusuri asal-usul barang tersebut. Dalam pemeriksaan, A.Z. mengaku mendapatkan pasokan dari seseorang berinisial L.P.

Nama itulah yang kini menjadi fokus penyidik.

Hingga perkara dilimpahkan ke kejaksaan, L.P. belum berhasil ditemukan. Aparat masih melakukan pencarian karena diduga memiliki peran sentral dalam jaringan distribusi rokok ilegal tersebut.

Selain jumlah barang bukti yang besar, nilai kerugian negara yang ditimbulkan juga tidak kecil.

Berdasarkan perhitungan Bea Cukai, negara diperkirakan kehilangan penerimaan hingga Rp5,2 miliar yang berasal dari cukai, pajak rokok, dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) hasil tembakau yang tidak dibayarkan.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Sidrap, Muslimin Lagalung, mengatakan perkara tersebut akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Sidrap untuk menjalani proses persidangan.

“Kami memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan hingga tahap persidangan,” ujarnya.

Kasus ini menjadi salah satu pengungkapan terbesar terkait peredaran rokok ilegal di Sidrap dalam beberapa tahun terakhir.

Sementara satu tersangka sudah bersiap menghadapi sidang, publik masih menunggu perkembangan pencarian terhadap sosok yang disebut-sebut sebagai pemasok utama.

Pertanyaan yang kini mengemuka di Sidrap sederhana namun mengundang rasa penasaran:

Di mana L.P. berada, dan apakah masih ada jaringan lain yang belum terungkap?

Penyidik memastikan penelusuran masih terus berlanjut. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel infobuzzpress.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dapat Dukungan UMS Rappang, Kades Kalosi Alau Nyaris Teteskan Air Mata
Perkuat Mutu PPG, UMS Rappang Gelar Pengimbasan Penguji UKPPPG
FGD di Kalosi Alau, Tim Hiliriset UMS Rappang Siapkan Kompetisi Siberas, Desa Terbaik Bakal Dapat Hadiah ini
Dr Sam Hermansyah Dipercaya Bekali Calon Penguji UKPPG Guru 2026 di Makassar
Melirik Jejak Muhammad Yunus, Petani Sidrap yang Panen Saat Kemarau Menguji
Syaharuddin Alrif Buka Forum Perdagangan Antardaerah APKASI, Perkuat Kolaborasi Jaga Pasokan Pangan Nasional
Diwawancarai TVOne, Bupati Sidrap Perkenalkan Produk Lokal di Apkasi Otonomi Expo 2026
Sawah Tadah Hujan Tetap Berproduksi Tinggi di Musim Kemarau: Petani Lagading Panen 11,3 Ton Gabah Berkat Pengelolaan Air Cerdas
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 07:12 WITA

Dapat Dukungan UMS Rappang, Kades Kalosi Alau Nyaris Teteskan Air Mata

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 07:08 WITA

Perkuat Mutu PPG, UMS Rappang Gelar Pengimbasan Penguji UKPPPG

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 07:03 WITA

FGD di Kalosi Alau, Tim Hiliriset UMS Rappang Siapkan Kompetisi Siberas, Desa Terbaik Bakal Dapat Hadiah ini

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 06:54 WITA

Dr Sam Hermansyah Dipercaya Bekali Calon Penguji UKPPG Guru 2026 di Makassar

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 06:47 WITA

Melirik Jejak Muhammad Yunus, Petani Sidrap yang Panen Saat Kemarau Menguji

Berita Terbaru