Sudah Ada Sistem, Tapi Sepi Laporan: Fakta SP4N Lapor di Sidrap dari Hasil Penelitian

- Redaktur

Senin, 10 Agustus 2026 - 15:07 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infobuzzpress.com, SIDRAPβ€” Sistem pengaduan publik nasional SP4N-LAPOR telah tersedia di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan. Namun, hingga kini belum ada laporan masyarakat terkait sengketa transaksi e-commerce yang masuk melalui sistem tersebut.

Fakta itu terungkap dalam penelitian yang dilakukan Tim Penelitian Dosen Pemula (PDP) Universitas Muhammadiyah Sidenreng Rappang (UMS Rappang). Tim peneliti kembali mengumpulkan data melalui wawancara dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Sidrap pada 18 Mei 2026.

Penelitian tersebut fokus mengkaji efektivitas mekanisme pengaduan dan penyelesaian sengketa konsumen e-commerce, terutama dari sisi kelembagaan dan sistem pengaduan publik di daerah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wawancara dilakukan bersama Kepala Dinas Kominfo Sidrap Mahluddin. Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekretaris Dinas Kominfo Mursalim Halim, Kabid Humas Yadin, serta Sri Jumianti dari bagian pengaduan.

Sri Jumianti menjelaskan, masyarakat sebenarnya telah memiliki akses untuk menyampaikan berbagai pengaduan melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N)-LAPOR. Sistem tersebut memungkinkan pengaduan masyarakat disampaikan secara terintegrasi dari tingkat pusat hingga daerah.

Namun, berdasarkan data yang disampaikan dalam wawancara, belum terdapat laporan yang secara khusus berkaitan dengan sengketa e-commerce di Kabupaten Sidrap sejak sistem tersebut berjalan.

Temuan ini menjadi salah satu poin penting dalam penelitian UMS Rappang. Sebab, minimnya laporan tidak serta-merta menunjukkan bahwa sengketa e-commerce tidak terjadi di tengah masyarakat.

Baca Juga:  10 Hari Dilatih Kaprodi Vokasional Seni Kuliner UMS Rappang, BPVP Pangkep Kemnaker RI Sebut Masakan Peserta Sudah Penuhi Standar Industri Hotel

Sebaliknya, kondisi tersebut dapat dipengaruhi sejumlah faktor, seperti minimnya sosialisasi mengenai kanal pengaduan, rendahnya literasi masyarakat terkait mekanisme penyelesaian sengketa digital, hingga belum jelasnya alur disposisi pengaduan untuk kasus e-commerce di tingkat daerah.

Tim peneliti juga menyoroti pentingnya kejelasan instansi yang memiliki kewenangan dalam menangani sengketa e-commerce di tingkat kabupaten.

Persoalan tersebut dinilai berkaitan erat dengan efektivitas sistem pengaduan. Mekanisme yang tersedia tidak hanya membutuhkan akses yang mudah, tetapi juga harus didukung respons yang cepat serta kepastian mengenai proses dan penyelesaian pengaduan.

Ketua tim peneliti, Afrilia Cahyani, mengatakan temuan tersebut akan menjadi bagian dari analisis kesenjangan atau gap analysis dalam penelitian.

“Temuan ini akan kami gunakan untuk melihat kesenjangan antara sistem yang secara normatif sudah tersedia dengan praktik yang terjadi di lapangan,” ujar Afrilia.

Menurutnya, hasil analisis tersebut nantinya menjadi dasar dalam merumuskan model konseptual penguatan mekanisme pengaduan sengketa e-commerce di daerah.

Penelitian ini melibatkan Afrilia Cahyani selaku ketua tim bersama Ika Fitria, S.A.P., M.A.P., dan Supriadi Jufri, S.H., M.Kn.

Tim menargetkan penelitian tersebut dapat menghasilkan rekomendasi kebijakan sekaligus publikasi ilmiah yang berkontribusi terhadap penguatan perlindungan konsumen di tengah perkembangan transaksi perdagangan digital.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel infobuzzpress.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dapat Dukungan UMS Rappang, Kades Kalosi Alau Nyaris Teteskan Air Mata
Perkuat Mutu PPG, UMS Rappang Gelar Pengimbasan Penguji UKPPPG
FGD di Kalosi Alau, Tim Hiliriset UMS Rappang Siapkan Kompetisi Siberas, Desa Terbaik Bakal Dapat Hadiah ini
Dr Sam Hermansyah Dipercaya Bekali Calon Penguji UKPPG Guru 2026 di Makassar
Melirik Jejak Muhammad Yunus, Petani Sidrap yang Panen Saat Kemarau Menguji
Syaharuddin Alrif Buka Forum Perdagangan Antardaerah APKASI, Perkuat Kolaborasi Jaga Pasokan Pangan Nasional
Diwawancarai TVOne, Bupati Sidrap Perkenalkan Produk Lokal di Apkasi Otonomi Expo 2026
Sawah Tadah Hujan Tetap Berproduksi Tinggi di Musim Kemarau: Petani Lagading Panen 11,3 Ton Gabah Berkat Pengelolaan Air Cerdas
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 07:12 WITA

Dapat Dukungan UMS Rappang, Kades Kalosi Alau Nyaris Teteskan Air Mata

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 07:08 WITA

Perkuat Mutu PPG, UMS Rappang Gelar Pengimbasan Penguji UKPPPG

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 07:03 WITA

FGD di Kalosi Alau, Tim Hiliriset UMS Rappang Siapkan Kompetisi Siberas, Desa Terbaik Bakal Dapat Hadiah ini

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 06:54 WITA

Dr Sam Hermansyah Dipercaya Bekali Calon Penguji UKPPG Guru 2026 di Makassar

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 06:47 WITA

Melirik Jejak Muhammad Yunus, Petani Sidrap yang Panen Saat Kemarau Menguji

Berita Terbaru