BAZNAS Kab. Enrekang Buka program bantuan usaha bertajuk Z-Mart, Z-Auto, dan Pengembangan Usaha bagi pelaku UMKM.

- Redaktur

Senin, 13 April 2026 - 12:53 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infobuzzpress.com, Enrekang — Program ini merupakan bagian dari upaya pemberdayaan ekonomi masyarakat, khususnya bagi mustahik yang memiliki usaha skala mikro agar dapat berkembang dan mandiri.

Pelaksana Tugas (Plt) Pimpinan BAZNAS Enrekang, Dirhamza, mengatakan program tersebut tidak hanya memberikan bantuan modal, tetapi juga dilengkapi dengan pelatihan dan pendampingan usaha.

Program ini menyasar pelaku usaha mikro dari kalangan mustahik. Tidak hanya diberikan modal, tetapi juga pembinaan agar usaha mereka bisa bertahan dan berkembang,” ujar Dirhamza.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia berharap melalui program ini, para penerima manfaat dapat meningkatkan taraf ekonomi dan secara bertahap keluar dari kondisi kurang mampu.

Adapun jadwal pelaksanaan program dimulai dari tahap pengumpulan berkas pada 1 hingga 23 April 2026. Selanjutnya, seleksi berkas akan dilakukan pada 24 hingga 29 April 2026, dengan pengumuman hasil seleksi berkas pada 30 April 2026.

Tahapan berikutnya adalah survei dan verifikasi faktual yang dijadwalkan berlangsung pada 4 hingga 13 Mei 2026. Sementara pengumuman akhir penerima bantuan akan disampaikan pada 25 Mei 2026.

Baca Juga:  Tangkap 2 Penyalahguna Narkotika, Kasat Narkoba: Pelaku Terancam 12 Tahun Penjara

Bagi masyarakat yang berminat, berkas persyaratan dapat diantar langsung ke Kantor BAZNAS Kabupaten Enrekang pada hari dan jam kerja. Informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui narahubung di nomor 0823-9686-6711.

Untuk dapat mengikuti program ini, calon penerima harus memenuhi sejumlah persyaratan, di antaranya merupakan warga berdomisili di Kabupaten Enrekang, memiliki usaha mikro yang telah berjalan minimal tiga bulan, serta bukan merupakan ASN, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN/BUMD, maupun P3K penuh waktu.

Selain itu, usaha yang diajukan tidak termasuk usaha haram maupun usaha online, serta harus memiliki tempat usaha yang jelas dan aktif.

Sementara untuk persyaratan administrasi, calon peserta wajib melampirkan surat permohonan, fotokopi KTP dan KK, surat keterangan tidak mampu dari desa atau kelurahan, surat rekomendasi UPZ Kecamatan, Nomor Induk Berusaha (NIB), hingga dokumen pendukung lainnya seperti rekening bank aktif, rekening koran tiga bulan terakhir, rencana anggaran biaya (RAB), serta foto diri dan tempat usaha.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel infobuzzpress.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Modus HP Murah di Facebook: Enam Penipu Online Dibekuk di Parepare
Karang Taruna Sidrap Ajak Anak Muda Memiliki Kepedulian Sosial melalui Gerakan SIPATUOKI’
Lewat Forum OECD–APKASI, Sidrap Perkuat Kemitraan Pembangunan dan Peluang Ekonomi
Jejak Yayasan Sanggar Seni Pajoge Andino Sidrap: Menanam Dedikasi, Merawat Tradisi, Mengukir Prestasi
Di Tengah Kemarau, Petani di Kelurahan Kadidi Tetap Bisa Panen Berkat Program Listrik Masuk Sawah
Dari Sidrap untuk Indonesia, Kerja Sama Antar Daerah Jadi Kunci Jaga Pasokan Nasional
Penutupan Pesma 2026, Pemkab Sidrap: UMS Rappang Punya Peran Penting Dorong Kemajuan Daerah
Tutup Pesma 2026, Rektor UMS Rappang: Jangan Jadi Mahasiswa yang Menunggu
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:42 WITA

Modus HP Murah di Facebook: Enam Penipu Online Dibekuk di Parepare

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:03 WITA

Karang Taruna Sidrap Ajak Anak Muda Memiliki Kepedulian Sosial melalui Gerakan SIPATUOKI’

Jumat, 28 Agustus 2026 - 12:08 WITA

Lewat Forum OECD–APKASI, Sidrap Perkuat Kemitraan Pembangunan dan Peluang Ekonomi

Jumat, 28 Agustus 2026 - 12:04 WITA

Jejak Yayasan Sanggar Seni Pajoge Andino Sidrap: Menanam Dedikasi, Merawat Tradisi, Mengukir Prestasi

Jumat, 28 Agustus 2026 - 12:00 WITA

Di Tengah Kemarau, Petani di Kelurahan Kadidi Tetap Bisa Panen Berkat Program Listrik Masuk Sawah

Berita Terbaru