Disperindag Sidrap Tegas: Gas Melon Khusus Rumah Tangga, Bukan Pengusaha

- Redaktur

Kamis, 11 Juni 2026 - 06:43 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFOBUZZPRESS.COM, SIDRAP – Kelangkaan gas elpiji subsidi 3 kilogram (Kg) atau yang dikenal dengan sebutan gas melon mulai dikeluhkan masyarakat di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan.

Warga menduga distribusi gas bersubsidi tersebut tidak tepat sasaran karena banyak digunakan oleh pelaku usaha dalam jumlah besar dengan kerja masa pengecer dan pangkalan.

Kondisi ini memicu keresahan masyarakat, terutama kalangan rumah tangga yang menjadi sasaran utama penerima subsidi pemerintah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam beberapa pekan terakhir, warga mengaku kesulitan mendapatkan gas melon di pangkalan maupun pengecer.

Jika pun tersedia, harga jualnya jauh di atas harga eceran yang ditetapkan. Di tingkat pengecer, satu tabung gas melon bahkan dilaporkan mencapai Rp40 ribu per tabung.

Dugaan penggunaan gas subsidi oleh pelaku usaha mencuat setelah warga melihat aktivitas pengangkutan puluhan tabung gas di salah satu warung bakso di Sidrap pada Selasa malam (9/6/2026).

Sebuah mobil pickup berwarna biru terlihat mengambil puluhan tabung kosong dari lokasi usaha tersebut untuk ditukar kembali dengan tabung berisi.

“Kami minta pemerintah daerah atau aparat yang menangani distribusi gas melon melakukan pengawasan ketat. Apakah memang diperbolehkan diperjualbelikan ke pengusaha dalam jumlah besar atau tidak,” ujar seorang warga.

Baca Juga:  SSIC 2026, Sidrap Usung Hilirisasi Beras sebagai Proyek Investasi Unggulan

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Sidrap, Muhammad Fajri Salman, menegaskan bahwa gas elpiji 3 Kg merupakan barang bersubsidi yang diperuntukkan bagi rumah tangga.

“Gas melon ini hanya diperuntukkan untuk rumah tangga. Bukan untuk pengusaha UMKM menengah ke atas, apalagi digunakan dalam skala besar,” tegas Fajri, Kamis (11/6/2026).

Ia mengatakan pihaknya akan segera melakukan penelusuran terhadap sejumlah usaha yang diduga menggunakan gas subsidi dalam jumlah besar.

Selain itu, koordinasi dengan agen dan pangkalan juga akan dilakukan untuk memastikan distribusi berjalan sesuai aturan.

“Ini akan kami komunikasikan dengan agen-agen agar memberikan peringatan atau sanksi kepada pangkalan yang terbukti bermain dengan pengecer maupun pengusaha dan mengabaikan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Pemerintah berharap pengawasan yang lebih ketat dapat mengembalikan distribusi gas subsidi tepat sasaran sehingga kebutuhan masyarakat kecil dapat terpenuhi dan kelangkaan yang terjadi belakangan ini segera teratasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel infobuzzpress.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jelang Festival Etnik Religi 2026, Bupati Willem Wandik Ajak Wisatawan Dunia Datang ke Tolikara: “Rumah untuk Semua”
Rangkaian HUT RI ke-81 Kecamatan Baranti Berjalan Meriah, Bupati Syaharuddin Apresiasi Kekompakan Warga
Panen Raya di Desa Botto, Bupati Sidrap Terus Dorong IP300 dan Modernisasi Pertanian Pitu Riase
PPG UMS Rappang Matangkan Semester 2, Bahas UAS hingga Persiapan PPL Mandiri
Target Akreditasi Unggul, Prodi Adminkes UMS Rappang Ikuti Nurturing Kedua dari LAM-PTKes
Panen Raya Padi Dimulai di Sidrap, Bupati Syaharuddin Beri Hadiah Umrah bagi Petani Terbaik
Pelatihan Olah Sampah Ditutup, Dr. Rais Rahmat Razak Sebut Lulusan Recycling Specialist Jadi Penguat Digitalisasi TPS3R Sidrap
Pelatihan Penguatan SDM Kesejahteraan Sosial di Desa Buae Resmi Ditutup, Dorong Terwujudnya Kampung Sejahtera
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 00:25 WITA

Jelang Festival Etnik Religi 2026, Bupati Willem Wandik Ajak Wisatawan Dunia Datang ke Tolikara: “Rumah untuk Semua”

Jumat, 7 Agustus 2026 - 22:35 WITA

Rangkaian HUT RI ke-81 Kecamatan Baranti Berjalan Meriah, Bupati Syaharuddin Apresiasi Kekompakan Warga

Jumat, 7 Agustus 2026 - 11:48 WITA

Panen Raya di Desa Botto, Bupati Sidrap Terus Dorong IP300 dan Modernisasi Pertanian Pitu Riase

Jumat, 7 Agustus 2026 - 04:22 WITA

PPG UMS Rappang Matangkan Semester 2, Bahas UAS hingga Persiapan PPL Mandiri

Kamis, 6 Agustus 2026 - 09:14 WITA

Target Akreditasi Unggul, Prodi Adminkes UMS Rappang Ikuti Nurturing Kedua dari LAM-PTKes

Berita Terbaru