Kematian Napi Terkuak, Diduga Oknum Sipir Rutan Kelas IIB Sidrap Terlibat

- Redaktur

Selasa, 5 Mei 2026 - 08:29 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SIDRAP infobuzzpress.com —Hasil autopsi yang dilakukan tim forensik Biddokkes Polda Sulawesi Selatan mengarah pada dugaan kuat adanya tindak kekerasan, hingga menyeret seorang oknum sipir sebagai tersangka.

Penetapan tersangka tersebut tertuang dalam Surat Ketetapan Nomor S.Tap.Tsk/64/IV/RES.1.6/2026/Ditreskrimum tertanggal April 2026 yang beredar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam dokumen itu, penyidik menetapkan Asriadi (31) sebagai tersangka, yang diduga merupakan oknum petugas Rutan Kelas IIB Sidrap.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan gelar perkara, aparat kepolisian menyatakan telah mengantongi sedikitnya dua alat bukti yang cukup.

Asriadi diduga terlibat dalam tindak pidana penganiayaan berat yang menyebabkan kematian, sebagaimana diatur dalam Pasal 468 atau Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Seiring proses hukum berjalan, yang bersangkutan diketahui telah ditarik ke Kantor Wilayah (Kanwil) untuk menjalani pembinaan.

Kasus ini juga berdampak pada struktur internal rutan, di mana Kepala Rutan sebelumnya, Perimansah, ditarik ke Direktorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM untuk evaluasi lebih lanjut dan posisinya kini diisi pejabat baru.

Baca Juga:  Pimpin Forum Kemitraan Faskes, Sekda Sidrap Tekankan Sinergi Berbasis Tupoksi

Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Sidrap, Andi, menyebutkan bahwa pejabat baru masih berada di Jakarta dan belum dapat memberikan keterangan resmi.

“Beliau masih di Jakarta. Kemungkinan setelah tiba akan ke Kanwil untuk memastikan kondisi, termasuk terkait pembinaan terhadap saudara Asriadi,” ujarnya, Senin, 4 Mei 2026.

Kasus ini mencuat setelah kematian Muhammad Taufik pada Selasa, 17 Maret 2026, memicu kecurigaan pihak keluarga.

Korban yang merupakan warga Desa Bila, Kecamatan Pitu Riase, ditemukan meninggal dunia dengan sejumlah luka mencurigakan di tubuhnya.

Keluarga mengungkap adanya luka lebam di bagian punggung, lengan, kepala, bibir pecah, hingga bekas jeratan di leher korban.

Kondisi tersebut memunculkan dugaan kuat adanya tindak kekerasan selama korban berada dalam tahanan.

Muhammad Taufik sendiri diketahui merupakan narapidana kasus Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang mulai menjalani masa hukuman sejak 2024.

Kini, aparat penegak hukum terus mendalami kasus tersebut guna mengungkap secara tuntas penyebab kematian korban, sekaligus memastikan proses hukum berjalan transparan dan akuntabel. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel infobuzzpress.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rayakan Idul Adha 1447H di Mapolres, Kapolres Sidrap Ajak Jamaah Memaknai Hakikat Berkurban
Sidrap Catat Sejarah: Ekonomi Melonjak 7,71 Persen, Capaian Terbaik Se-Provinsi Sulsel di Momen Iduladha 1447 H
Tiga Wartawan PWI Enrekang Sukses Tembus UKW, Satu Raih Jenjang Utama
Konferensi PWI Sulsel Digelar 2 Juni 2026, Dua Kandidat Ketua akan Bertarung
Siapkan 11 Ekor Sapi Qurban, Fantry: Wujud Peduli Personel Polres Sidrap
Kapolres Sidrap Ajak Warga Shalat Idul Adha 1447 H Bersama di Mapolres, Pererat Silaturahmi
Bupati Enrekang H. Muh. Yusuf Ritangnga kembali melakukan mutasi di jajaran pemerintahannya.
Kisah Nene Mallomo Dipentaskan di Makassar, Rawat Nilai Moral Kebudayaan Sidrap
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 10:29 WITA

Rayakan Idul Adha 1447H di Mapolres, Kapolres Sidrap Ajak Jamaah Memaknai Hakikat Berkurban

Rabu, 27 Mei 2026 - 00:06 WITA

Sidrap Catat Sejarah: Ekonomi Melonjak 7,71 Persen, Capaian Terbaik Se-Provinsi Sulsel di Momen Iduladha 1447 H

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:25 WITA

Tiga Wartawan PWI Enrekang Sukses Tembus UKW, Satu Raih Jenjang Utama

Selasa, 26 Mei 2026 - 13:52 WITA

Konferensi PWI Sulsel Digelar 2 Juni 2026, Dua Kandidat Ketua akan Bertarung

Selasa, 26 Mei 2026 - 06:05 WITA

Siapkan 11 Ekor Sapi Qurban, Fantry: Wujud Peduli Personel Polres Sidrap

Berita Terbaru