Terima Rp25 Juta untuk Bangun 9 Rumah, Pria Asal Gowa Diamankan Resmob Sidrap

- Redaktur

Selasa, 1 September 2026 - 04:17 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infobuzzpress.com, SIDRAP — Janji mengerjakan pembangunan sembilan unit rumah dalam waktu satu bulan berujung laporan polisi. Seorang pria berinisial M. Asrul alias Dg. Lewa (30) diamankan Tim URC Resmob Sat Reskrim Polres Sidrap setelah diduga menerima uang Rp25 juta sebagai upah jasa pengerjaan rumah, namun pekerjaan yang dijanjikan tidak kunjung dilakukan.

    Kasus dugaan penipuan tersebut dilaporkan oleh Machenra (26), seorang wiraswasta asal Desa Sereang, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap. Laporan polisi tercatat dengan nomor LP/B/538/VIII/2026/SPKT/Polres Sidrap/Polda Sulsel, tertanggal 31 Agustus 2026.

    Peristiwa itu bermula pada Senin, 6 Juli 2026, di Kelurahan Lakessi, Kecamatan Maritengngae, Sidrap. Saat itu, terduga pelaku menawarkan jasanya sebagai tukang untuk mengerjakan pembangunan sembilan unit rumah milik korban.

    ADVERTISEMENT

    ads

    SCROLL TO RESUME CONTENT

    Korban kemudian menyerahkan uang sebesar Rp25 juta sebagai upah jasa kerja. Kesepakatannya, seluruh pekerjaan pembangunan rumah tersebut akan diselesaikan dalam waktu satu bulan.

    Namun, setelah uang diterima, pekerjaan yang dijanjikan ternyata tidak dilaksanakan oleh terduga pelaku. Korban yang merasa dirugikan kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

    Menindaklanjuti laporan itu, Tim URC Resmob Sat Reskrim Polres Sidrap berkoordinasi dengan Tim URC Resmob Sat Reskrim Polres Wajo untuk melakukan pencarian terhadap terduga pelaku.
    Upaya tersebut membuahkan hasil. Pada Senin, 31 Agustus 2026 sekitar pukul 17.47 Wita, tim gabungan berhasil menemukan M. Asrul alias Dg. Lewa di Jalan Rusa, Kelurahan Bulu Pabbulu, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo.

    Baca Juga:  -Mahasiswa KKN UMS Rappang Latih Warga Desa Lombo Olah Teh Rimpang Bernilai Ekonomi

    Saat diamankan dan menjalani interogasi awal, terduga pelaku membenarkan bahwa dirinya telah menerima uang sebesar Rp25 juta dari korban sebagai upah jasa pengerjaan pembangunan rumah. Ia juga mengakui adanya kesepakatan untuk menyelesaikan pekerjaan dalam waktu satu bulan. Namun, pekerjaan tersebut tidak dilaksanakan.

    Lebih lanjut, terduga pelaku mengakui uang yang diterimanya telah digunakan untuk memenuhi kebutuhan pribadinya.
    Kasat Reskrim Polres Sidrap AKP Welfrick Krisyana Ambarita menyampaikan bahwa penanganan perkara tersebut masih berlanjut.

    “Polisi saat ini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mendalami kasus dugaan penipuan tersebut, termasuk memastikan rangkaian peristiwa dan pertanggungjawaban hukum terduga pelaku,” ucapnya, Selasa, 1 September 2026.

    Dalam perkara ini, polisi belum mengamankan barang bukti fisik.
    Terduga pelaku selanjutnya akan menjalani proses hukum sesuai dengan hasil penyelidikan dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Follow WhatsApp Channel infobuzzpress.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

    Berita Terkait

    SDN 4 Maroangin Ambruk Diterjang Angin, Ratusan Siswa Terancam Tidak Belajar — Warga Tuntut Renovasi Total
    Aksi Pencurian HP Terbongkar, Pelaku Diamankan Resmob Sidrap
    75 Anak Ikuti Sunatan Gratis di Passeno, Wabup Nurkanaah Apresiasi Semangat Berbagi
    Teliti Kesiapan Kerja Siswa SMK, Mahasiswa Seni Kuliner UMS Rappang Tembus Jurnal SINTA 3
    Dugaan Korupsi Proyek 11,8 Milyar ! Batu Kecil Timbun Galian Hilang, Kualitas Bendungan Sungai Saddang Enrekang Dipertanyakan.
    Temu Sinergi Polres Sidrap, Pengusaha & Awak Media: Kapolres Harap Rutin Bulanan, Klarifikasi Kasus Penangkapan Polda Jabar Juga Dibahas
    KONI Sidrap Matangkan Persiapan Menuju Porprov XVIII Sulsel
    Bukan Sekadar Traktor: Karnaval Alat Pertanian Sidrap, Penghormatan Megah untuk Para Petani Tulang Punggung Daerah
    Berita ini 7 kali dibaca

    Berita Terkait

    Selasa, 1 September 2026 - 04:17 WITA

    Terima Rp25 Juta untuk Bangun 9 Rumah, Pria Asal Gowa Diamankan Resmob Sidrap

    Senin, 31 Agustus 2026 - 04:37 WITA

    SDN 4 Maroangin Ambruk Diterjang Angin, Ratusan Siswa Terancam Tidak Belajar — Warga Tuntut Renovasi Total

    Minggu, 30 Agustus 2026 - 09:53 WITA

    75 Anak Ikuti Sunatan Gratis di Passeno, Wabup Nurkanaah Apresiasi Semangat Berbagi

    Minggu, 30 Agustus 2026 - 09:35 WITA

    Teliti Kesiapan Kerja Siswa SMK, Mahasiswa Seni Kuliner UMS Rappang Tembus Jurnal SINTA 3

    Kamis, 27 Agustus 2026 - 10:03 WITA

    Dugaan Korupsi Proyek 11,8 Milyar ! Batu Kecil Timbun Galian Hilang, Kualitas Bendungan Sungai Saddang Enrekang Dipertanyakan.

    Berita Terbaru